Connect with us

REGIONAL

Jelang Pilkada 2024 : KPU Kab. Serang Ajukan Dana Hibah Rp 107 M

Published

on

SERANG | KopiPagi : Menjelang Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024, KPU Kabupaten Serang  mengajukan dana hibah Rp 107 miliar. Dana hibah tersebut bakal diperuntukkan  KPU untuk tahapan Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Tahapan Pilkada Kabupaten Serang 2024, dimungkinkan dilaksanakan oleh KPU mulai tahun 2023, satu tahun sebelum pelaksanaan Pilkada.

Dikatakan,Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna bahwa usulan hibah KPU Kabupaten Serang sebesar Rp.107 milyar ini rencana akan diperuntukan KPU Kabupaten Serang untuk menghadapi Pilkada ditahun 2024.

“Jadi saya mengusulkan kepada KPU Kabupaten Serang untuk pengajuan dana. Nah, pengajuan itu sebesar Rp.107 miliar,” ujar Epi Priatna, usai rapat koordinasi dengan KPU di Sekretariat KPU pada Selasa (11/01/2022.

Lanjut Epi, menerangkan bahwa atas usulan dana tersebut berencana akan ada mekanisme tahapan-tahapannya yang harus dilakukan.

“Pilkada ini kan dilakukan di tahun 2024 ini, jadi tahapannya dimulai dari tahun 2023 yang dimana tahapan itu dilakukan oleh KPU Kabupaten itu sendiri,” tuturnya.

Adapun mekanismenya lanjut Epi segera  merealisasikan usulan anggaran tersebut, seperti adanya proses ke tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang akan membahasnya.

“Intinya untuk (tahapan dari) 2023 dan 2024 anggarannya, tapi intinya pelaksanaannya di tahun 2024. Yang dimana nelakukan tingkatan TAPD dan Banggar DPRD akan dibahas terlebih dulu,” katanya.

Meski sudah masuk dalam tahapan tingkat TAPD dan Banggar DPRD pihaknya tidak bisa memastikan akan di realisasi sesuai yang di usulkan KPU kabupaten Serang.

“Belum tentu disetujui, namanya pengajuan nanti dibahas oleh TAPD dan Banggar tentunya nanti sesuai dengan kebutuhan (yang di realisasikannya),” jelas Epi.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, rakoor persiapan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 sangat penting. Penyusunannya bersama pemerintah daerah. Krena anggaran ini ada dua kontruksi yang disusun.

Kesatu tanpa support dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan ada kedua ada support dari Pemprov Banten.

Ada dua kontruksi anggaran sebesar Rp107 miliar dan Rp60 miliar. Kalau Rp107 miliar semua di tanggulangi oleh APBD (Kabupaten Serang) tanpa ada kosering APBD Provinsi Banten.

“Tapi kalau ada kosering dari Pemprov Banten cuma Rp60 miliar yang kita butuhkan,” ujar Abidin Nasyar.

Anggaran tersebut, kata Abidin, dikhususkan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang tidak termasuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Karenanya Pilkada merupakan Amanat UUD Nomor 10 Tahun 2016 yang di biayai dari APBD.

“Kalau pileg, pilpres itu jelas dari APBN seluruhnya APBN, kalau pilkada itu fokus di pemilihan bupati,” terang Abidin Nasyar.

Dengan pengajuan Rp107 miliar, Abidin Nasyar menegaskan nilai tersebut rasional. Karena ketika pemilihan harus menggunakan Rp75,6 miliar pada Pilkada Tahun 2020 lalu itu, belum termasuk untuk anggaran penangan Covid-19.

Tapi untuk saat ini harus menggunakan protokol kesehatan bagi penyelenggara dan pemilih seperti masker, tempat mencuci tangan dan handsanitizer, alat pelindung diri (APD) serta harus steril di setiap tempat pemungutan (TPS).

 “Sebesar Rp107 miliar itu 61 persen itu untuk ad hoc baik honor maupun operasional, kebutuhan KPU cuma 49 persen itu untuk logistik, sosialisasi, alat peraga, kampanye dan lain sebagainya”terang Abidin Nasyar.

Abidin menambahkan, anggaran tersebut harus di realisasi pada Tahun 2023, karena pelaksanaan pilkada digelar pada November 2024 mendatang,”pungkasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *