Connect with us

MEGAPOLITAN

Jelang Pemberlakuan PPKM Darurat, Pemkot Jakbar Gelar Apel Aman N usa II

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menggelar apel pasukan Aman Nusa II di Kantor Walikota Jakarta Barat. Apel ini diikuti oleh pasukan gabungan 4 Pilar termasuk TNI-Polri.

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto dalam sambutanya mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mempersatukan gerak langkah dalam rangka penanganan Covid-19.

“Kami dari jajaran Pemkot bersama TNI-Polri harus mempersiapkan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat,” katanya, Jumat (02/07/2021).

Dikatakan Uus, hingga saat ini masih banyak ditemukan sebagian masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan Prokes.  Sehingga, masih banyak warga yang berjatuhan dan terpapar Covid-19. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh elemen Empat Pilar untuk melakujan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Adapun langkahnya terus kita lalukan sosialisasi dan penegakan tegas dan tepat,” ujar Uus.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyampaikan, jajaran Polri dan TNI siap mengamankan dan menyukseskan kebijakan  PPKM Darurat. Sebab, lanjutnya, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Oleh karena itu pelaksanaan PPKM Darurat mulai nanti malam kita perintah satu saja besok Jakarta Barat harus sepi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Dandim 0503 JB diwakili Danramil 01 Mayor infentari Dzulkarnen Galib, Pju Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Pju dan staf Walikota Jakarta Barat dan Pasukan Gabungan 4 Pilar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM Darurat di sejumlah wilayah Jawa dan Bali mulai 3 – 20 Juli 2021. Di mana, Jakarta Barat menjadi salah satu kota yang ditetapkan pemerintah untuk menjalankan PPKM Darurat. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ledakan kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia. Hms/Kop,

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *