Connect with us

MEGAPOLITAN

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Apresiasi Kinerja Jaksa di Lingkungan Kejati DKI

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Fadil Zumhana SH MH, mengapreasiasi kinerja aparat penegak hukum (APH) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kejari Jakarta Utara dan Kejari Jakarta Barat dalam menerapkan azas Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ).

“Saya mengapresiasi kerja staf di lingkungan Kejati DKI, yakni Kejari Jakpus Jakut dan Jakbar. Ini adalah salah satu hal yang sangat positif,” ujarnya usai menyaksikan proses penghentian penuntutan melalui regulasi RJ di Kantor Kejati Jakarta, Jumat (24/06/2022).

Menurut Fadil Zumhana, dalam penegakan hukum bukan semata berorientasi pada pemidanaan melainkan keadilan baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat.

“Ini satu langkah sejak Jaksa Agung menggulirkan Perja nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kami ingin dalam penegakan hukum selalu mengedepankan sisi humanis,” kata Fadil Zumhana

Dia mengharapkan jaksa harus memahami kondisi atau keadaan masyarakat. Sebab kejahatan itu memang ada dan jaksa harus menegakan hukum. “Akan tetapi ada tindak pidana yang kami boleh tidak melakukan penuntutan sesuai Pasal 139 Kuhap,” tuturnya

Pasal 139 KUHAP berisi jaksa dapat menentukan apakah berkas perkara itu sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Sebagai informasi sejak digulirkan keadilan restoratif ini ada sekitar 1200 lebih perkara pidana ringan yang dihentikan dan tidak dilanjutkan penuntutannya di seluruh Indonesia. “Jadi restorative justice ini perkara-perkara ringan yang tuntutannya dibawah 5 tahun kebawah,” tuturnya.

Dalam acara itu turut mendampingi Jampidum Fadil Zumhana, Wakil Kepala Kejati DKI Patris Yusran, Aspidum Kejati DKI Anang Supriatna, Kepala Kejari Jakut Atang Pujianto, Kepala Kejari Jakpus Bima Suprayoga, dan Kepala Kejari Jakbar Dwi Agus Arfianto. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *