Connect with us

RAGAM

Jamintel Kejaksaan Tinjau Pembangunan Bandara & By Pass Mandalika Lombok

Published

on

LOMBOK | KopiPagi : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, meninjau langsung ke lapangan (site visit) dan melakukan monitoring pekerjaan pembangunan pengembangan Bandar Udara (Bandara) Internasional Abdul Madjid dan By Pass Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Iya betul kami meninjau ke lapangan (site visit) dan monitoring pekerjaan pembangunan pengembangan Bandara Zainudin Abdul Madjid dan By Pass Mandalika,” ujar Jamintel Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, kepada kooranpagionline.com, kemarin.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, meninjau Bandara Abdul Madjid.

Menurutnya, site visit dan monitoring itu dilakukan lantaran pekerjaan pembangunan  pengembangan Bandara Zainuddin Abdul Madjid yang menelan anggaran Rp 1.151.187.036.200 merupakan Proyek Strategis Nasional yang pengawasan dan pengamanannya oleh Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, tiga proyek pekerjaan pembangunan Jalan By Pass Mandalika, yakni Jalan By Pass Mandalika I dengan pagu anggaran sebesar Rp 199.775.221.00, By Pass Mandalika II dengan pagu anggaran sebesar Rp 353.800.577.000 dan Jalan By Pass Mandalika III dengan pagu anggaran sebesar Rp 152.403.256.000, kesemuanya juga dalam pengawasan dan pengawalan dari Kejaksaan Agung.

“Saat itu, kami juga menyempatkan meninjau Sirkuit Internasional Mandalika Lombok,” kata Dr Sunarta SH MH yang juga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI itu.

Sunarta menerangkan, ada 6 item proyek pekerjaan pembangunan pengembangan Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok yang dikerjakan oleh PT Angkasa Pura I.

Keenam item yang menelan anggaran Rp 1.151.187.036.200 itu adalah perluasan terminal dengan progress pekerjaan 99,648 persen, pengembangan fasilitas cargo progress pekerjaan realisasi 100 persen, perpanjangan runway dan pembangunan fasilitas penunjang serta peningkatan daya dukung Runway dengan progress pekerjaan realisasi 86.588 persen.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, meninjau By Pass Mandalika.

Lalu pembuatan apron barat dengan progress pekerjaan realisasi 100 persen, penataan pengunjung bandara dan area parkir dengan realisasi 77,676 persen serta  renovasi terminal eksisting dengan realisasi 100 persen.

Sedangkan pekerjaan pembangunan Jalan By Pass Mandalika I nilai anggaran sebesar Rp199.775.221 yang dikerjakan PT Nindya Karya dan PT Bumi Agung KSO dengan progres pekerjaan 100 persen.

Lantas, pekerjaan pembangunan By Pass Mandalika II sebesar Rp 353.800.577.000 yang pekerjaannya dilaksanakan PT Adhi Karya dan  PT Metro KSO dengan progress pekerjaan 100 persen serta pekerjaan By Pass Mandalika III sebesar Rp152.403.256.000 yang dilaksanakan PT Yasa Patria Perkasa dengan progres pekerjaan 89,96 persen.

“Insya Allah semua berjalan lancar dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan rencana,” ucap Sunarta yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dalam site visit dan monitoring itu, Jamintel Kejaksaan RI Sunarta beserta tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung (Kejagung) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Tomo SH, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Ir Tengku Iskandar MT dan Kepala Balai Kementerian PUPR se NTB. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *