Connect with us

MARKAS

Jamintel Amir Yanto : Kejaksaan RI Dukung Penuh RPJMN 2020 – 2024

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan RI  mendukung sepenuhnya sasaran pembangunan jangka menengah dalam RPJMN 2020-2024. Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto SH MHum, dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) Bidang Intelijen tahun 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

“Turut serta melaksanakan 7 agenda pembangunan yang didalamnya terdapat program prioritas, kegiatan prioritas, dan proyek prioritas khususnya dalam hal memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan (polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik,” ujar Amir Yanto.

Menurut Amir Yanto, program, kegiatan dan proyek prioritas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terdiri dari 2 (dua) program yaitu penegakan hukum dan pelayanan hukum.

Sasaran program ini merupakan turunan dari sasaran strategis Kejaksaan yaitu meningkatnya peran Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatnya optimalisasi kinerja aparatur Kejaksaan RI dalam penanganan perkara tindak pidana.

Dr Amir Yanto SH Mhum

Dalam kesempatan ini, Jamintel Amir Yanto juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan bapak/ibu dari kementerian/lembaga serta publik terhadap institusi Kejaksaan yang telah menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga dengan kepercayaan publik tertinggi yaitu sebesar 77,4 persen sesuai hasil survei Indikator Politik Indonesia per November 2022, yang artinya Kejaksaan memegang kepercayaan publik tertinggi dari aparat penegak hukum lainnya dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum.

“Kepercayaan yang begitu besar terhadap Kejaksaan tidak membuat kami terlena, justru hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi kami untuk mampu meningkatkan pelayanan publik dan mengamankan kebijakan-kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Selanjutnya, Amir Yanto menjelaskan beberapa program kerja Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mengamankan kebijakan pemerintah antara lain :

Program Pemberantasan Mafia Tanah

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen melalui Tim Satgas Pemberantasan Mafia Tanah telah melakukan operasi intelijen sebagai bentuk optimalisasi peran Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat maupun Negara yang mengalami permasalahan pertanahan, dimana sejak dibentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dari bulan Januari s.d November, telah diterima 634 laporan pengaduan (lapdu), dan yang sudah diselesaikan sebanyak 237 laporan pengaduan (lapdu).

Penyelesaian mafia tanah melalui 2 kegiatan yaitu upaya preventif melalui mediasi dan upaya represif melalui penegakan hukum.

Pengamanan Investasi

Dalam bidang pencegahan Intelijen Kejaksaan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Investasi telah melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya:

Memfasilitasi 6 perusahaan yang mengalami hambatan investasi dengan total nilai investasi sebesar Rp.26.309.825.850.000,-;

Memfasilitasi 1 permasalahan PT Putra Harapan Utama Sakti di Kota Batam yang pada pokoknya belum terselesaikannya terkait penerbitan Dokumen Alokasi Lahan PT PHUS di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam senilai Rp.5.241.223.420,-;

Menyelesaikan permasalahan investasi terkait sengketa batas seluas 2×38 m2 antara PT Sultan Raja Baginda dengan PT Titisan Pusaka Sakti yang objeknya terletak di Pantai Double Six, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan total nilai investasi senilai Rp 500.000.000.000.

Dalam rangka pengamanan proyek strategis nasional maupun proyek strategis daerah, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen telah melaksanakan pengamanan terhadap 98 PSN dengan anggaran yang dilakukan PPS sebesar Rp.244.019.371.357.058,00 dan PPSD di Kejaksaan Tinggi sebanyak 922 dengan anggaran yang dilakukan PPS sebesar Rp.51.408.739.661.444,00.

Peran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait pengawasan dan penggunaan dana desa adalah dengan melakukan upaya preventif berupa pencegahan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa, melalui pembentukan posko jaga desa diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran kejaksaan secara langsung di tengah-tengah masyarakat, sehingga segala permasalahan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan (ipoleksosbudhankam) dapat terselesaikan secara efektif.

Jamintel Amir Yanto pun  menyampaikan bahwa selain program-program tersebut masih terdapat program lainnya seperti Jaksa Masuk Sekolah, pengawasan aliran kepercayaan dan lain-lain.

Program-program Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dilaksanakan sebagai bentuk optimalisasi tugas, fungsi dan kewenangannya di bidang penegakan hukum.

Dia mengatakan perlu dipahami, fungsi intelijen penegakan hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan secara sistematis dengan dukungan personel intelijen Kejaksaan berupa pengetahuan dan organisasi termasuk infrastruktur, sarana dan prasarana serta sistem elektronik dan teknologi informasi.

Penyelenggaraan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen Kejaksaan dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum salah satunya adalah bertujuan untuk menciptakan kondisi yang mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional.

“Melalui sinergitas fungsi intelijen Kejaksaan dengan kementerian/lembaga diharapkan mampu meminimalisir terjadinya penyimpangan dan hambatan yang dapat mengganggu pembangunan nasional.

“Saya berharap ke depannya, intelijen Kejaksaan, dapat lebih bersinergi dengan kementerian/ lembaga dalam rangka mengawal dan mengamankan kebijakan-kebijakan pemerintah,” harap Amir Yanto.

Dia juga berharap segala kegiatan serta program kerja bidang intelijen, sangat bergantung pada keberhasilan seluruh jajaran dalam pencapaian kinerja. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *