Connect with us

KESEHATAN

Jaksa Agung Salurkan Paket Bantuan Antisipasi Penyebaran & Penularan Covid-19

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Jaksa Agung Burhanuddin melalui kegiatan “Kejaksaan RI Peduli” menyalurkan bantuan sebanyak 2560 paket yang berisi obar-obatan, vitamin, masker dan hand sanitizer guna mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau Coronavirus Disease -19 (Covid-19).

enyerahan secara simbolis bantuan kepada para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung berlangsung di lantai 10 gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/07/2021).

Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung), Bambang Sugeng Rukmono, dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Jambin (Sesjambin) Kejagung, Sartono, didampingi Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg), Ny Katarina, menyebutkan bahwa paket bantuan itu dilaksanakan sebagai wujud perhatian dari Kejaksaan terhadap para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung dalam menghadapi pandemi Covid -19.

Adapun paket bantuan yang akan didistribusikan kepada para pegawai berjumlah 2.560 paket, yang terdiri dari Vitamin C “Dipa Vibez C 500” sebanyak 2.252 box (isi 5 strip x @ 6 kaplet), Vitamin D “Tride 1000” sebanyak 2.300 box (isi 10 strip x 10 kapsul), Zinc + B6 sebanyak 200 botol, Excel C sebanyak 200 botol, Lianhua Qingwen Capsules sebanyak 1200 box, Vitamin C + B Complex sebanyak 100 box (isi 100 strip x @ 10 pcs), Hi-1000 sebanyak 100 box (isi 5 strip x @ 6 pcs), Max-D1000 sebanyak 20 box (isi 10 strip x @ 10 pcs), Masker sebanyak 200 box dan Handsanitizer sebanyak 864 pcs.

2560 Paket Bantuan Antisipasi Penyebaran & Penularan Covid-19

“Sebanyak .560 paket disalurkan melalui kegiatan Kejaksaan RI Peduli akan diberikan kepada pegawai yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 175 paket, pegawai yang bertugas pada garda terdepan sebanyak 141 paket, seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Badan Diklat Kejaksaan RI sebanyak 2184 paket serta Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) sebanyak 60 paket,” ujar Sartono.

Dia menyebutkan, sebanyak 316 paket bantuan telah didistribusikan dengan rincian pegawai yang menjalani isolasi mandiri telah didistribusikan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sebanyak 175 paket, yang terdiri dari Bidang Pembinaan 80 paket, Bidang Intelijen 13 paket, Bidang Tindak Pidana Umum  15 paket, Bidang Tindak Pidana Khusus 29 paket, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 15 paket, Bidang Pengawasan 10 paket, Bidang Pidana Militer 2 paket dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI 11 paket.

Sedangkan untuk pegawai yang bertugas pada garda terdepan didistribusikan hari Senin (26/07/2021) sebanyak 141 paket yang terdiri dari Kamdal Pegawai 84 paket, Kamdal Honor 6 paket, TNI 10 paket, Brimob 13 paket, Walsus 20 paket, petugas PTSP JAM Pembinaan 3 paket, petugas PTSP Pengawasan 1 paket, petugas PTSP Pidum 2 paket dan petugas PTSP JAM Pidsus 2 paket.

Lalu paket bantuan untuk seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Badan Diklat Kejaksaan RI akan mulai didistribusikan pada hari Rabu (28/07/2021) sebanyak 2.244 paket yang terdiri dari Bidang Pembinaan 747 paket, Bidang Intelijen 278 paket, Bidang Tindak Pidana Umum 275 paket, Bidang Tindak Pidana Khusus 267 paket, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 198 paket, Bidang Pengawasan 187 paket, Bidang Pidana Militer 29 paket, Badan Diklat Kejaksaan RI 203 paket dan Forwaka 60 paket.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan bantuan, dan berharap bantuan ini sangat bermanfaat bagi para pegawai Kejaksaan RI dalam masa pandemi Covid -19 ini,” kata Sartono. ***

 Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *