Connect with us

KANDIDAT

Jaksa Agung : Kedepankan Hati Nurani dalam Memberikan Pelayanan Prima

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Penanganan berbagai persoalan hukum harus dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat, namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku. 

Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang berlangsung di gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/07/2021).

“Jadikanlah Kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin meminta para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang baru saja dilantik untuk menjaga amanah dan kepercayaan pimpinan.

“Tunjukkanlah kerja dan karya nyat kepada institusi dan masyarakat serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan,” kata Jaksa Agung.

Pada bagian lain sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan, yakni :

  1. Segera implementasikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung sebagaimana yang telah saya amanatkan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa minggu lalu.
  2. Dukung dan berikan arahan setiap personil untuk terus berkarya dan berinovasi guna mempercepat pelaksanaan tugas sehari-hari.
  3. Publikasikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan.
  4. Jadikan Kejaksaan sebagai contoh institusi yang dapat menjadi teladan dalam penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan disiplin.
  5. Pastikan refocusing kegiatan, realokasi, dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik, serta gunakan kecanggihan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
  6. Lakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 agar tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu.
  7. Dukung kebijakan Pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, oksigen medis, dan akselerasikan Program Vaksinasi Nasional.

“Berkenaan dengan hal tersebut, cermati dan sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan Kejaksaan, khusunya berbagai macam kebijakan selama pandemi Covid -19 ini,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *