Connect with us

REGIONAL

Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan Masjid Mizan Adhyaksa di Kejati Babel

Published

on

BANGKA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin, Rabu (27/07/2022), meresmikan Masjid Mizan Adhyaks yang berlokasi di areal kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).

Hadir pada peresmian itu Kepals Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung, Daru Tri Sadono beserta jajaran, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Daru menjelaskan, peletakan batu pertama telah dilaksanakan pada awal November 2021. Adapun pembangunan masjid ini digali dari kearifan lokal dengan memberikan tandak dan tudung saji pada atap masjid. Selain itu, sumber pendanaan pembangunan masjid ini berasal dari beberapa teman/sahabat di seluruh Indonesia dan para pegawai Kejaksaan.

“Masjid ini dibangun di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dengan tujuan agar antara kerja dan ibadah beriringan dan berjalan dengan seimbang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pada hari ini diberikan kehormatan untuk meresmikan dan menggunakan Masjid Mizan Adhyaksa yang bermakna timbangan dan keadilan.

Jaksa Agung mengatakan bahwa hal terpenting adalah bagaimana memakmurkan masjid ini, dan juga mengajak seluruh pegawai untuk memanfaatkan masjid ini untuk salat berjamaah dan kajian keagamaan sehingga masjid menjadi lebih hidup serta barokah.

Jaksa Agung berharap penggunaan dana dalam pembangunan masjid ini dapat dipertanggung jawabkan. Jaksa Agung berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan sumbangan demi pembangunan Masjid Mizan Adhyaksa.

“Pembangunan masjid ini sebagai bentuk ibadah dan peningkatan spiritual para pegawai Kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Saya berharap dengan dibangunnya masjid ini, dapat dijadikan untuk meningkatkan kualitas keimanan, integritas dan spiritualitas insan Adhyaksa, menjadi ladang amal dan ibadah, serta mengangkat keimanan kita semua,” ujar Jaksa Agung. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *