Connect with us

TIPIKOR

Jaksa Agung Burhanuddin : Pemberantasan Korupsi Harus Beri Solusi Perbaikan Sistem

Published

on

KopiOnline Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia agar memberantas korupsi secara berimbang antara pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif). Kedua pendekatan ini harus sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional.

“Hal itu dikatakan bapak Jaksa Agung Burhanuddin saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kajati se Indonesia di Aula Utama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan, penanganan suatu perkara tidak hanya sekadar mempidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara. “Namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali,” ujarnya.

Pada bagian lain pengarahannya, Burhanuddin meminta jaksa melakukan pendekatan hukum yang mendukung investasi, baik di pusat maupun di daerah. Dia mewanti-wanti para jaksa agar tidak mencari-cari kesalahan administrasi maupun perizinan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Selain itu, Jaksa Agung Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan meningkatkan peran dalam melakukan pengamanan dan penyelamatan aset BUMN, BUMD, dan Pemerintah Daerah.

Dia berharap aset yang terbengkalai atau dikuasai pribadi maupun pihak lain dapat dipulihkan dan difungsikan kembali sesuai peruntukannya, seperti aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya senilai Rp10 triliun yang dapat diselamatkan pihak Kejaksaan.

Di era digital seperti sekarang, tambah Jaksa Agung, Korps Adhyaksa juga wajib memanfaatkan sarana informasi teknologi (IT) guna mendukung kinerja Kejaksaan RI secara serius dan sungguh-sungguh.

“Saya berharap melalui sistem IT tersebut Kejaksaan dapat memberikan transparansi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Burhanuddin. Syamsuri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) saat acara pisah sambut dengan mantan Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) disaksikan Wakil Jaksa Agung Arminsyah (1)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *