Connect with us

HUKRIM

Jaksa Agung Bidik Mafia Pupuk : DPD RI Minta Pemda Mendukung Kejaksaan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan jajarannya di seluruh Indonesia untuk melaksanakan Operasi Intelijen. Tujuannya jelas yakni untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi. Perintah Jaksa Agung itu disampaikan saat kunjungan kerja (Kunker) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi, Jumat (07/01/2022), di Jambi.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa lembaga vertikal yang dipimpinnya itu berkomitmen untuk memberantas mafia pupuk. Perintah Jaksa Agung tersebut ditujukan kepada setiap kepala satuan kerja, baik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh wilayah Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin sangat mendukung gebrakan Kejaksaan Agung yang akan memberantas mafia pupuk. Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kooperatif dan aktif berkolaborasi dengan lembaga kejaksaan di daerah dalam usaha memapas aksi mafia pupuk.

“Mafia pupuk merupakan bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan yang signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini. Pak Jaksa Agung telah menunjukkan kepekaan sosialnya yang luar biasa terhadap masyarakat dan petani”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (08/01/2022).

Menurutnya, persoalan ketersediaan pupuk subsidi menjadi aduan masyarakat di banyak daerah setiap kali melakukan kunjungan reses. Artinya, masalah ini telah terjadi masif dan nyaris terpelihara di tingkat bawah.

“Pemerintah telah mengalokasikan puluhan triliun rupiah untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada. Sehingga kami berharap pendekatan hukum yang tegas dari lembaga Kejaksaan ini dapat menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi di tingkat petani”, harapnya.

Upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan tambahnya, membutuhkan kerjasama semua pihak. Sehingga Pemerintah daerah dan kejaksaan melalui komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) harus berkomitmen terhadap kejahatan pangan yang terjadi di daerah masing-masing.

“Kejaksaan diharapkan juga aktif mengontrol modus kejahatan pangan di jalur distribusi Dan mekanisme harga pasar yang seringkali menyebabkan harga pangan tidak stabil. Terutama pada komoditas strategis yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun saat ini”, tutupnya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *