Connect with us

BIVEST

Jaga Nilai Tukar Rupiah dan Likuiditas, Bank Indonesia Suntikan Rp503,8 Triliun

Published

on

KopiOnline JAKARTA,- Bank Indonesia (BI) akan mengikuti lelang tambahan yang akan dilakukan pemerintah karena jumlah yang masuk belum sesuai target pemerintah, yakni Rp20 triliun.

“BI bisa ajukan bid (penawaran) lagi. Jumlahnya sama seperti kemarin sebesar Rp7,5 triliun,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Rabu (29/04/2020).

Perry menyebut bahwa pemerintah akan melakukan lelang kembali. Namun, lelang tahap ketiga nantinya akan menggunakan skema private placement. Hal ini jika dalam lelang tambahan ini jumlah yang masuk belum sesuai target.

“Nanti jumlahnya dan harganya mengacu pada harga pasar terkini sesuai penilai harga efek Indonesia (PHEI),” tutur Perr

Pihaknya juga telah menyerap surat utang pemerintah berjenis SBN sebesar Rp2,3 triliun di pasar perdana dari penawaran (bid) yang sebesar Rp7,5 triliun. Sementara, total lelang SBN yang ditentukan pemerintah sebesar Rp16,6 triliun.

“Total yang dimenangkan Rp16,6 triliun. Dari angka itu, kami Rp2,3 triliun dan sisanya itu pasar,” jelasnya.

Ferry menjelaskan, demi menjaga nilai tukar rupiah dan likuiditas perbankan di tengah penyebaran virus corona, Bank Central melakukan pelonggaran moneter lewat instrumen kuantitas (QE) dengan suntikan Rp503,8 triliun sejak Januari hingga April 2020.

“Salah satu upaya quantitative easing (QE) yang dilakukan adalah dengan membeli surat berharga negara (SBN) yang dijual asing di pasar sekunder sebesar Rp166,2 triliun. Selain itu, term repo perbankan sebesar Rp137,1 triliun,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, penurunan giro wajib minimum (GWM) rupiah dari Januari sampai April 2020 ini sama saja kami injeksi Rp53 triliun dan swap valuta asing (valas) Rp29,7 triliun.

Lalu, penambahan injeksi dilakukan melalui pelonggaran kebijakan GWM berdenominasi rupiah untuk bank umum konvensional dan syariah. Kebijakan ini membuat batas pencadangan kas bank umum konvensional di BI akan menurun sebesar 200 basis poin (bps) untuk bank umum.

“Penurunan GWM itu artinya ada tambahan inject (suntikan) Rp102 triliun dan penambahan penundaan denda bagi bank yang tidak memenuhi rasio intermediasi makroprudensial itu Rp15,8 triliun. Total semua Rp503,8 triliun,” terang Perry.

Diketahui, pembelian surat utang pemerintah yang dilakukan oleh BI di pasar perdana ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan. Otn/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *