Connect with us

REGIONAL

Inovasi Terkini : BNN Kota Pematang Siantar Implementasi “e-Register SKHPN”

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar, Bapak Drs Tuangkus Harianja MM, terus mengupayakan inovasi peningkatan pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas di lembaga tersebut.

Salah satu inovasi terkini adalah, mengimplementasikan “e-Register SKHPN” yang dapat diakses melalui tautan https://skhpn.bnnsiantarzoin.com.

“Inovasi terkini tersebut adalah sebagai upaya, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN),” kata Kepala BNN Kota Pematang Siantar Drs Tuangkus Harianja MM, kepada KoranPagi, Rabu (07-06-2023).

“BNN Kota Pematang Siantar telah meluncurkan layanan “e-Register SKHPN”. Melalui tautan tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan secara online yang memungkinkan mereka mendapatkan SKHPN dengan mudah dan cepat,” kata Drs. Tuangkus Harianja MM.

Kata Tuangkus Harianja MM, proses penerbitan SKHPN dapat selesai dalam waktu hanya 30 menit.

“Peluncuran layanan “e-Register SKHPN” ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang disediakan oleh BNN Kota Pematang Siantar,” tegasnya.

Dengan memanfaatkan teknologi dan integrasi sistem, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi proses yang rumit dan memakan waktu lama untuk mendapatkan SKHPN yang mereka butuhkan.

“Melalui situs web https://skhpn.bnnsiantarzoin.com, masyarakat dapat mengakses layanan penerbitan SKHPN dengan mengisi data yang diperlukan dan mengunggah dokumen yang relevan,” ujarnya.

Selain itu, situs web https://skhpn.bnnsiantarzoin.com juga menyediakan informasi mengenai lembaga, permintaan data, permintaan test urine, pengaduan masyarakat, dan layanan survei.

“Selaku Kepala BNN Kota Pematang Siantar, menyatakan, bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen BNN dalam meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan efisien,” ujar Tuangkus Harianja,

“Dengan adanya “e-Register SKHPN”, BNN Kota Pematang Siantar berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam hal penerbitan SKHPN.

Dengan pembangunan Zona Integritas dan kehadiran layanan “e-Register SKHPN”, BNN Kota Pematang Siantar membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan mempercepat penanganan kasus narkotika.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras seluruh Anggota BNN Kota Pematang Siantar,” pungkas Tuangkus Harianja. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *