Connect with us

REGIONAL

Indahnya Natal : 8 Warga Binaan Rutan Salatiga Dapat Remisi Khusus

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Sebanyak 8 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga mendapatkan berkah Natal 2020 dengan memperoleh pengurangan hukuman berupa Remisi Khusus Hari Raya Natal, Jumat (25/12/2020).

Penyerahan remisi khusus tersebut diserahkan langsung Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano.

“Pemberian remisi Khusus Hari Raya Natal ini merupakan salah satu hak yang dinantikan oleh teman-teman warga binaan. Khususnya warga binaan yang beragama Kristen dan Katholik. Pada Natal 2020 ini mereka yang mendapatkan remisi itu telah sesuai dengan persyaratan yang ada,” kata Andri Lesmano didampingi Humas Rutan Salatiga Nuryadi kepada koranpagionline.com, Jumat (25/12/2020).

Ditambahkan, remisi yang didapatkan 15 hari dan ada yang memperoleh remisi 1 bulan. Ini semua didasarkan pada lama mereka menjalani pidana. Dari perkara sendiri ada yang melakukan tindak pidana Pengguna Narkotika, Pencurian dan Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Peringatan hari raya Natal 2020 serta pemberian remisi khusus ini merupakan salah satu puncak resolusi pemasyarakatan yang telah digaungkan. Dengan resolusi ini diharapkan menjadi komitmen dalam meningkatkan kinerja layanan publik seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM,” jelasnya lebih lanjut.

Warga Binaan Rutan Kota Salaatiga

Menurutnya, juga akan menjadikan semangat untuk mempercepat kinerja dengan pelayanan terbaik. Bahkan dapat merubah pola kinerja selaku petugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik khususnya di Rutan Salatiga ini.

Sementara itu, Karmi salah satu napi yang mendapat remisi mengaku senang dan bahagia. Meski  perayaan Natal tahun ini berbeda karena harus menjalaninya di Rutan dan di tengah pandemi Covid-19. Namun,  makna Natal tetap begitu terasa dalam bagi dirinya dan berharap berkat Natal bisa menjadi lebih baik lagi.

“Meski harus nerayakan Natal ini didalam penjaga, namun kiranya berkat Natal dapat menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *