Connect with us

NASIONAL

Hari Bakti Transmigrasi : Kemendes Serahkan Sertifikat ke Warga Transmigran

Published

on

KopiPagi Mamuju : Program Reforma Agraria dibangun atas dua program utama yakni legalisasi aset dan redistribusi tanah. Salah satu bentuk legalisasi aset adalah penerbitan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sampai saat ini masih terus berlangsung di berbagai provinsi di wilayah Indonesia. 

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menargetkan 7 juta bidang tanah agar dapat didaftarkan pada tahun ini.

Salah satu bidang tanah yang terus digenjot proses perndaftarannya adalah lahan transmigrasi karena tidak adanya sertipikat membuat para transmigran sulit berkembang.

Olehnya, salah satu agenda kunjungan ke Provinsi Sulawesi Bara (Sulbar), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar adalah menyerahkan 1.000 sertipikat lahan yang dilaksanakan pada Puncak Hari Bhakti Tranmigrasi yang ke-70, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Hal ini merupakan sinergitas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat dan hasil koordinasi dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat sehingga masyarakat desa dan masyarakat transmigrasi dapat menerima sertipikat.

Jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 1.000 (seribu) sertipikat yang berada di seluruh Kabupaten se-Sulawesi Barat dan penyerahan secara simbolis oleh Gus Menteri, sapaan akrabnya kepada 12 (dua belas) orang perwakilan penerima Sertipikat Hak Milik dari hasil Program Strategis Nasional tahun 2020.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar adalah menyerahkan 1.000 sertipikat lahan yang dilaksanakan pada Puncak Hari Bhakti Tranmigrasi yang ke-70, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Kemendes PDTT berharap Program Reforma Agraria ini nantinya bisa menjadi solusi jitu terhadap persoalan legalitas hukum lahan para transmigran karena selanjutnya, Kemendes PDTT mendorong agar Transmigrasi dukung mendukunga Program Ketahanan Pangan Nasional.

Sertipikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 sebanyak 1000 (seribu) sertipikat dari Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari :

  1. Kabupaten Mamuju, sebanyak 50 sertipikat;
  2. Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 100 sertipikat;
  3. Kabupaten Majene, sebanyak 300 sertipikat;
  4. Kabupaten Mamasa, sebanyak 104 sertipikat;
  5. Kabupaten Mamuju Tengah, sebanyak 68 sertipikat;
  6. Kabupaten Pasangkayu, sebanyak 378 sertipikat.

12 (duabelas) orang Sertipikat Hak Milik hasil Program Strategis Nasional tahun 2020 secara simbolis dengan penerima sertipikat sebagai berikut :

  1. Abd Rahman M, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00637/Salokayu;
  2. Muliana A, warga Desa Salokayu Kabupaten Mamuju, dengan nomor SHM 00649/Salokayu;
  3. Sudirman, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02548/Tumpiling;
  4. Anisar, warga Desa Tumpiling Kabupaten Polewali Mandar, dengan nomor SHM 02555/Tumpiling;
  5. Palimbuan, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00081/Panggalo;
  6. Marthen L. Pattiasina, warga Desa Panggalo Kabupaten Majene, dengan nomor SHM 00101/Panggalo;
  7. Elpelixs Buttu Tasik, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00858/Rippung;
  8. Janiaty Desi Andarias, warga Desa Rippung Kabupaten Mamasa, dengan nomor SHM 00619/Rippung;
  9. Sinta Ayu Lestari, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06879/Topoyo;
  10. Amrul H, warga Desa Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, dengan nomor SHM 06889/Topoyo;
  11. Rahmawati, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01925/Randomayang;
  12. Agus, warga Desa Randomayang Kabupaten Pasangkayu, dengan nomor SHM 01960/Randomayang.

Dalam rangkaian upacara Kemendes PDTT juga menyerahkan bantuan pangan dan kesehatan, berupa Multivitamin serta alat kesehatan penanganan covid diantaranya handsanitizer, sabun cuci tangan, desinfektan kepada masyarakat secara langsung hingga kepada instansi, dan dimeriahkan dengan pameran BUMDes dan Himpunan Wirausaha Transmigrasi.

Puncak peringatan HBT juga di isi kegiatan sosialisasi prioritas Dana desa 2020 di Hotel Maleo serta pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur Saat karena Kawasan Transmigrasi dicanangkan sebagai Penyangga Ketahanan Pangan Nasional melalui Program Pengembangan Food Estate Berbasis Korporasi Petani di dua kawasan transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kawasan Lamunti, Dadahup yang ada di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengembangan Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi memiliki tujuan utama untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman; membangun model sentra lumbung pangan kawasan transmigrasi; serta optimalisasi pengelolaan lahan produktif pola partisipatif dan kolaborasi.

Selain itu Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Kawasan Transmigrasi juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

Kunjungan Kerja Kemendes PDTT ke Mamuju sendiri dihadiri Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans), M. Nurdin dan Direktur Jenderal PKP2TRANS, Hari Pramudiono.

PAHLAWAN 

 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar merayakan Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) ke 70 di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (12/12/2020). Ia berdialog dan melakukan potong tumpeng bersama sejumlah warga transmigran Mamuju Tengah.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandaar saar memberikan sertifikat lahan di Sulbar.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan, pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah tidak lepas dari jasa para transmigran. Pasalnya, Mamuju Tengah sendiri merupakan embrio dari kawasan transmigrasi.

Bagi Gus Menteri, transmigran layak disebut sebagai pahlawan bagi kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya tegaskan bahwa transmigran adalah pahlawan-pahlawan kami. Terimakasih para transmigran yang telah mendedikasikan dirinya untuk kemajuan NKRI,” ujarnya di hadapan sejumlah transmigran.

Gus Menteri mengatakan, Kabupaten Mamuju Tengah memiliki banyak sekali profil para transmigran yang berhasil dan sukses. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa program transmigrasi memberikan harapan kesejahteraan baru bagi masyarakat.

“Saya bersyukur bisa memperingati Hari Bhakti Transmigrasi di daerah transmigrasi di Sulawesi Barat, yang notabene hampir semua daerahnya adalah daerah transmigrasi,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Gus Menteri menepis anggapan bahwa program transmigrasi digelar semata-mata untuk melakukan pemindahan penduduk. Ia menegaskan, program transmigrasi dilaksanakan untuk mendistribusikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Transmigrasi bukan program distribusi penduduk. Saya tidak akan melakukan pemindahan kemiskinan dari satu tempat ke tempat lain. Karena paradigma transmigrasi adalah distribusi kesejahteraan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Mamuju Tengah, Aras Tammauni mengakui bahwa program transmigrasi telah melahirkan otonomi baru di Mamuju Tengah.

Menurutnya, program transmigrasi telah berhasil menjadikan hutan belantara di Mamuju Tengah menjadi kawasan permukiman yang produktif.

“Hampir boleh kitabkatakan, andai kata tidak ada transmigrasi, tidak mungkin terbentuk otonomi baru di Mamuju Tengah ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, di hari yang sama, sebelum melakukan kunjungan di Mamuju Tengah, Gus Menteri terlebih dahulu melakukan upacara peringatan Hari Bhakti Transmigrasi di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Gat/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *