Connect with us

REGIONAL

H Ngesti Nugraha SH MH Lantik Kades Antar Waktu Lemah Ireng dan Tawang

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH melantik dua kepala desa (Kades) terpilih antar waktu, keduanya yang dilantik adalah Kades Lemah Ireng (Kecamatan Bergas) dan Kades Tawang (Kecamataan Susukan), pelantikan digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (16/04/2021).

Kedua kades yang dilantik itu terpilih dalam Pilkades Antar Waktu yang digelar di dua desa tersebut.  Kades Lemah Ireng Kaswan dan Kades Tawang M Jatmiko, keduanya menggantikan kades sebelumnya yang meninggal dunia.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyatakan, bahwa peran kepala desa itu merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Harapan kepada kades baru, ke depan dapat memberikan rasa nyaman, tenang dan aman di masyarakat.

“Kepada Kades Lemah Ireng dan Kades Tawang, hendaknya dapat mengakomodir kepentingan masyarakat desanya masing-masing. Untuk itu, perlu dipahami konsep dan bagaimana cara dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Kades juga diminta

untuk mampu meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM),” kata H Ngesti Nugraha dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro menyatakan, bahwa Pilkades antar waktu ini dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan. Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa – Apabila kepala desa berhenti di tengah jalan dan masa jabatan lebih dari satu tahun maka dilakukan musyawarah desa untuk memilih kades antar waktu.

“Masa jabatan Kades Tawang harusnya sampai Maret 2024 dan Kades Lemah Ireng hingga akhir tahun 2022. Untuk pemilihan dilakukan oleh anggota BPD, para Ketua RT dan RW, para Ketua LKMD, para Ketua Karang Taruna Desa serta Ketua PKK,” tandasnya.  ***

 Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *