Connect with us

REGIONAL

Gubernue NA : Pemindahan Jenazah Tidak Dilarang Tapi Menunggu Saatnya

Published

on

Kopi Pagi, MAKASSAR,- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan tidak benar adanya tudingan pihak rumah sakit dan tenaga medis mengambil keuntungan dalam penanganan pasien Covid-19, sehingga terjadi penolakan rapid test dan pengambilan paksa jenazah,

“Saya tegaskan tudingan itu tidak benar, justru kita harus memberi support kepada tenaga medis yang telah rela dan ikhlas, memberikan segala kemampuannya dalam menangani pandemi Covid-19,” ujar Nurdin kepada otonominews, Senin (08/06/2020) malam.

Terhadap adanya dugaan oknum yang melakukan provokasi dan menyebarkan informasi hoax kepada masyarakat, gubernur NA telah berkoordinasi bersama TNI dan Polri untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tersebut.

NA juga meminta maaf kepada keluarga Andi Baso Ryadi Mappasulle terkait kejadian pemakaman jenazah istrinya yang dilakukan sesuai prosedur Covid-19,

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga di Bulukumba. Kami juga akan terus mengkoreksi terutama dalam pemulasaran ini. Dan saya minta kepada gugus tugas supaya lebih arif melihat persoalan,” ujar Gubernur NA lewat video wawancara sebuah stasiun televisi, yang diterima otonominews, Ahad (07/06/2020).

Gubernur NA mengatakan bahwa jenazah bisa dipindahkan tapi jangan sekarang. Karena belum ada kajian bahwa ini tidak menularkan lagi. Yang dikhawatirkan, kata NA, karena sekarang sudah terlanjur dimakamkan tentu pihaknya tidak ingin mengambil resiko termasuk keluarga dan lainnya.

“Kami faham hasilnya negatif, tapi jangan sampai terjadi penularan baru saat dilakukan penggalian. Jadi pada saatnya nanti Insya Allah bisa. Karena agama pun tidak melarang memindahkan jenazah,” tuturnya.

NA menjelaskan, mengapa ditetapkan Covid itu bahwa semua pasien yang masuk ke rumah sakit baik rujukan maupun penyangga itu ada pernyataan.

“Yang kita takutkan proses swab kemudian dia meninggal kita tidak tahu hasilnya seperti apa. Kalau dia negatif alhamdulillah bisa dibawa pulang. Tapi kalau sudah dibawa pulang keluarga datang ternyata hasil swab ny positif ini membuat tracking kita semakin melebar ” kata NA.

“Karena tugas kita sekarang adalah memutus rantai penularan Covid-19 di sulsel. Kami juga memahami betul betapa pedih ditinggal seorang istri tercinta. Tapi kami juga berharap ada pemahaman bahwa ini sudah terlanjur dikuburkan disana mohon waktu sambil kita mengkaji untuk memberikan kebijakan mau mengambil silahkan,” sambungnya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, terang NA, banyak kejadian saat jenazah dibawa ke makam masyarakat menolak, akhirnya dikembalikan ke rumah sakit. “Ini kan kasihan. Makanya kita tetapkan itu,” kata NA.

Sebelumnya, viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang wanita menghadang ambulans Gugus Tugas Covid-19 Bahkan wanita itu mencegatnya dengan cara naik kap depan ambulans sambil berteriak menangis histeris.

Video viral setelah diunggah akun Instagram sosmedmakassar, Rabu (03/06/2020). Dalam keterangan akun sosmedmakassar disebutkan, kejadian berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perempuan dalam video tersebut belakangan diketahui bernama Andi Arni Esa Putri Abram (24). Arni menangis setelah jenazah ibunya, Nurhayani Abram (48), hendak dibawa tim gugus tugas Covid-19 dari RS Bhayangkara Polda Sulsel ke Kompleks Pemakaman Khusus Covid-19 di Macanda, Gowa.

Sementara itu, Andi Baso Ryadi Mappasulle, suami dari almarhumah Nurhayani Abram tidak terima jika istri tercintanya itu disebut PDP oleh pihak RS Bhayangkara, Kota Makassar, setelah menjalani perawatan dan meninggal dunia akibat penyakit stroke.

Menurut Andi Baso hasil swab test oleh istrinya itu dinyatakan negatif dari Covid-19. Hal itu yang menjadi alasan jenazah istrinya untuk dikembalikan ke keluarganya.

Dia bersama anaknya, Andi Arni Esa Putri Abram meminta kepada tim Gugus Covid-19 untuk mengembalikan jenazah Nurhayani yang telah terlanjur dimakamkan di pemakaman khusus jenazah Covid-19, di Maccanda, Kabupaten Gowa.

Andi Baso Ryadi Mappasulle berharap tim Gugus Tugas Covid-19 Sulsel mengabulkan permintaannya, yakni memindahkan jenazah almarhumah istrinya, Nurhayani Abram. Dari pekuburan Macanda, Gowa untuk dipindahkan pemakamannya di Kabupaten Bulukumba. Tepatnya di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pekuburan keluarganya.

“Permintaan keluarga kami, jenazah almarhumah istri saya dipindahkan. Karena logikanya tidak lagi relevan berada di pekuburan Macanda khusus pasien Covid-19. Sementara bukti swab resmi sudah ada menyatakan negatif,” jelasnya.

Rencananya, pihaknya juga akan melaporkan tim gugus ke aparat kepolisian jika tidak menerima permintaannya tersebut. Langkah itu akan ia tempuh, sampai jenazah istrinya dikembalikan.

“Ibu saya hanya sakit stroke. Bukan Covid-19. Almarhumah ibu saya memang sangat penurut dengan pemerintah soal pandemi ini. Jadi kami yakin, almarhumah ibu saya bukan karena virus itu,” kata Andi Arni kepada media. Otnn/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *