KARAWANG | KopiPagi : Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) mendatangi kantor gedung Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Kamis (13/01/2022). Mereka menuntut pembatalan adanya kelompok pakar di DPRD Kabupaten Karawang yang dinilainya tidak penting.
Menurut Keterangan Ketua GMNI Karawang Arief Kurniawan meminta agar kelompok pakar tersebut di batalkan, karena pembentukan kelompok pakar ini belum sangat penting dan belum krusial.
Ia mempertanyakan kinerja dari humas sekwan DPRD itu sendiri, karena lihat Instagram (IG) sekwan, pembukaaan pendaftaran dewan pakar itu akhir Nopember, namun ironisnya ketika di awal Desember tiba-tiba ada pembentukan.
“Kita juga mendengarnya beberapa nama ternyata ada request yang diduga dari beberapa penguasa di Karawang,”tandas Arif.
Kata Arief, harapan kita sebenarnya berbicara kelompok pakar penting, tapi kalau terlalu mengutamakan kepentingan kelompok, pribadi atau salah satu elit politik di Karawang ,itu menurut kita tidak sehat.
Ditegaskanya DPRD itu jabatan politik tapi jangan sampai berpolitik dengan rakyat, itu bahaya, karena sekarang ini sedang pandemi, kerja aja susah, makan aja susah.
Ditambah lagi ada pembentukan dewan pakar, yang seharusnya anggaran tersebut bisa di peruntukan untuk program yang lebih jelas untuk masyarakat.
Sementara itu , Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar mengatakan sesuai dengan surat mereka layangkan kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasi kaitan dengan kelompok pakar,karena mereka berangapan beberapa point yang menjadi tuntutan dewan pakar ini tidak urgensi jadi kelompok pakar juga nilai kontraknya lima tahun dan salerynya juga tinggi
“Kita juga sudah jelaskan semua dan akhirnya bisa paham dan kemudian kita kasih hasil rekap dari pada team asisment untuk mereka pelajari kembali, kalau ada catatan-catatan dari mereka bisa di sampaikan kembali kepada kita disini,”jelas Pendi Anwar.
Dalam aksi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dan beberapa Anggota Dewan diantaranya Budianto, Taupik Ismail dan Asep Syarifudin. ***
Pewarta : Erwin Sudarto.