Connect with us

NASIONAL

Dukung Good Governance, Ditjen Dukcapil Gelar Surveillance Audit

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Persis enam bulan usai Ditjen Dukcapil berhasil meraih sertifikat ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), prosedur selanjutnya yang harus dilewati adalah Surveillance Audit.

Prosedur ini merupakan audit pemantauan yang wajib dilakukan oleh lembaga sertifikasi independen terhadap instansi yang telah bersertifikat ISO. Tujuan audit untuk memantau pelaksanaan ISO apakah masih sesuai dengan ketentuan ISO yang bersangkutan atau tidak.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni 5-6 April 2023, sekaligus dilakukan monitoring evaluasi di dua tempat, yaitu kantor Ditjen Dukcapil Pasar Minggu, dan Unit Pelayanan Informasi Kependudukan (UPIK).

Lead Auditor Ditjen Dukcapil, Moh. Jadjid mengaku sudah mempersiapkan kegiatan Surveillance Audit dengan matang bersama timnya. “Agenda kegiatan ini memang sudah kita agendakan jauh hari pada saat menerima sertifikat ISO 27001:2013, dan Ditjen Dukcapil menjadwalkan kegiatan ini dua kali dalam setahun,” ujar Jadjid saat menerima tim audit dari PT CBQA Global di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Jadjid mengatakan, Ditjen Dukcapil ingin mengoptimalkan pelayanan adminduk kepada masyarakat dari pusat sampai daerah yang sesuai dengan standar ISO 27001:2013. “Untuk itu, sebelum auditor eksternal melakukan surveillance, tim audit internal Ditjen Dukcapil lebih dulu melakukan audit internal untuk melihat sejauh mana penerapan ISO ini dijalankan,” demikian Moh. Jadjid.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PIAK Erikson P Manihuruk mengatakan, untuk mendapatkan ISO 27001:2013 memang tidak mudah, dan lebih sulit lagi untuk mempertahankannya.

“Adanya kebijakan SMKI ini tentunya kita wajib menerapkan ISO 27001:2013 dengan konsisten dan memastikan terjaminnya aspek kerahasiaan, integritas dan ketersediaan informasi serta melakukan upaya peningkatan keamanan informasi Ditjen Dukcapil secara berkesinambungan,” tandas Erik. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *