Connect with us

PERISTIWA

Dua Warga Kota Siantar Berstatus PDP Meninggal RSUD Djasamen

Published

on

KopiOnline SIANTAR,- Dua warga Kota Pematangsiantar berstatus PDP meninggak dunia di RSUD Djasamen. Satu orang di RSUD Djasamen Saragih meninggal dunia, pada Sabtu (16/05/2020) setelah sebelumnya 1 pasien suspect PDP meninggal dunia di RSUP Adam Malik Medan, Kamis (14/05/2020) kemarin.

Dimana sebelumnya pada Kamis (14/05/2020) sore, PDP tersebut berobat di Rumah Sakit Vita Insani. Setelah dilakukan rapid test, pria itu dinyatakan reaktif dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Djasamen Saragih.

Namun di RSUD dr Djasamen Saragih sekira pukul 22.30 WIB pria yang berstatus PDP itu meninggal dunia.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan (TGTP) Covid-19 Pematangsiantar membenarkan hal tersebut. Pasien berjenis kelamin pria itu menghembuskan nafas terakhir Jumat pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, sempat terjadi perdebatan antara keluarga dengan pihak rumah sakit saat jenazah akan ditangani dengan prosedur Covid-19. Jenazah pria itu akhirnya dibawa pulang oleh keluarga dan kemudian dimakamkan, Jumat (15/05/20) 2020.

Pria berumur 56 tinggal di Jalan Melanthon Siregar, Siantar Marihat, sebelumnya dirawat di ruang isolasi, Aster RSUD Djasamen Saragih. Informasi menyebutkan pasien berstatus PDP juga mengidap penyakit penyerta.

Selain itu, pasien juga dirawat bersama pasien lain suspect PDP yang meninggal dunia, Kamis (14/05/2020) kemarin. Total pasien meninggal diduga karena Covid-19 di rumah sakit pemerintah itu sebanyak 2 orang.

Pasien kemudian dikebumikan di TPU Islam di Jalan Pane, Kelurahan Pane, Siantar Selatan sekira Pukul 11.00 WIB. Terpantau, penguburan pasien melibatkan petugas kesehatan lengkap mengenakan APD. Pasien PDP dikebumikan di TPU Islam Jalan Pane Pematangsiantar, Sabtu (16/05/2020).

Sebelumnya, seorang pasien yang dirujuk dari RS Vita Insani Pematangsiantar meninggal dunia di RSUD Djasamen, Kamis (14/05/2020) malam sekira pukul 22.30 WIB. Pria 59 tahun itu diduga terpapar Covid-19 sehingga pihak rumah sakit menetapkan sebagai PDP Covid 19.

Pria yang tinggal di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat itu juga memiliki riwayat penyakit lain. Pihak keluarga menolak dimakamkan sesuai protokoler kesehatan, sebab pasien diyakini meninggal akibat penyakit penyerta.

Selain 2 orang meninggal dunia di RSUD Djasamen, Tim GTPP Covid 19 Pematangsiantar mengungkapkan 1 warga Pematangsiantar meninggal dunia di RSUP Adam Malik Medan, Kamis (14/05/2020) kemarin.

Pasien berumur 8 tahun tinggal di Kelurahan Parhorasan Nauli, Siantar Selatan itu juga meninggal dengan penyakit bawaan. Anak 8 tahun itu sudah sering cuci darah akibat penyakit yang dideritanya. Namun jenazahnya dikebumikan sesuai protokoler di TPU khusus Covid-19 di Simalingkar Kota Medan, Sumut.

Terpisah, Humas RSUP H Adam Malik Medan Rosario Dorothy Simanjuntak membenarkan adanya pasien PDP dari Siantar yang meninggal. Disampaikan Rosa, pasien anak laki-laki usia 8 tahun tersebut masuk rumah sakit, Kamis (14/05/2020) siang sekira pukul 13.00 WIB, meninggal dunia pada hari yang sama sekitar pukul 14.25 WIB.
“Anak laki-laki usia 8 tahun. Rapid testnya positif, tapi dia punya penyakit kronis bawaan dan meninggal dunia dengan status PDP,” terang Rosa. Son.
Redaktur: nlson pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *