Connect with us

NASIONAL

DPD PD Banten : KLB Deli Serdang Cenderung “Pembegalan” Partai & tak Bermoral

Published

on

KopiPagi | BANTEN : Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Demokrat (PD) Provinsi Banten, Monang menilai bahwa KLB PD yang berlangsung di Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut), cacat hukum dan tidak sah. KLB itu lebih cendrung pembegalan partai yang bersifat tidak mendidik dan tak bermoral.

Monang membeberkan bukti sebagai berpolitik yang tidak bermoral dan beretika yang dilakukan sekelompok orang yang melakukan kegiatan KLB di Deli Serdang Summut tersebut. Sebab Parat Demokrat memiliki AD/ART untuk melakukan proses KLB dan ada tahapan yang harus ditempuh.

 Seperti halnya AHY Ketua Umum PD yang terpilih sudah melalui proses pemilihan dalam internal partai sebagaimana termaktup dalam AD/ART partai, memenuhi syarat administrasi baik sisi hukumnya maupun syarat formil dan materiil sudag terpenuhi. Sehingga proses pemilihan dan terpilihnya AHY sudah sah. Dan yang menguatkan sudah diakui oleh negara melalui keputusan Kemenkum HAM dan terdaftar di KPU.

DPD Partai Demokrat Provinsi Banten mengambil sikap tegas atas KLB Deli Serdang yang dinilai abal-abal dan akan melakukan perlawanan serta menolak KLB tersebut.

“Ini cara dan pola berpolitik yang tidak beretika dan tidak bermoral,” tandas Monang kepada wartawan di Banten, Selasa (09/03/2021).

Mengingat Kemenkum-ham belum menetapkan KLB Sumut, lanjut Monang, maka pengurus daerah, utamanya DPD Banten akan melakukan presure ke aparat pemerintahan terkait dan jika Kemenkum-ham menetapkan KLB Sumut, pihaknya akan melakukan perlawanan secara hokum.

Dengan adanya KLB Deli Serdang yang kasat mata “pembegalan partai”, masyarakat pun menganggap bahwa KLB ini tak lebih sebagai perilaku bar bar yang dilakukan sekelompok politisi oportunis dan penghianat partai. Terlebih disitu dimunculkannya Moedoko yang nota bene sebagai KSP yang seharusnya memberi contoh cara berpolitik yang baik dan beretika sehingga mengademkan suhu politik di tanah air. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *