Connect with us

MEGAPOLITAN

DKI Tanggap Darurat, Covid-19, Anies Siapkan Bantuan untuk Pekerja Harian

Published

on

KopiOnline JAKARTA,- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberlakukan status Jakarta Tanggap Darurat COVID-19. Selain itu, Anies Baswedan juga menyerukan dunia usaha di ibu kota menutup sementara operasionalnya dan mengimbau karyawan bekerja dari rumah untuk menghindari penyebaran virus corona.

Kebijakan ini berdampak pada pekerja harian di Ibu Kota. Karenanya, Anies mengatakan tengah merumuskan bantuan kepada masyarakat pekerja harian.

“Sedang dirumuskan besaran dan metodenya mengikuti perkembangan,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/03/2020).

Anies menjelaskan sudah memiliki data untuk calon penerima bantuan. Sejauh ini DKI memakai data penerima subsidi yang sudah berjalan di Ibu Kota untuk mendapatkan bantuan dampak Corona nantinya.

“Kita sudah menghitung dan memiliki datanya, merujuk kepada penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta subisidi kita berikan 1,1 juta orang,” kata Anies.

“Itu semua nanti kita akan secara bertahap untuk diberikan bantuan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan dengan resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) mulai hari ini Jumat (20/03/2020) hingga 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang.

“Maka hari ini Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19. Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi,

Anies juga meminta agar swasta dan dunia usaha untuk melakukan giat bekerja dari rumah. Kemudian bagi dunia usaha yang tidak mungkin melakukan kerja dari rumah, diimbau untuk meminimalkan operasional dan mengurangi kegiatan karyawan di kantor.

Saat ini secara nasional tercatat ada 369 positif corona. Sebanyak 215 di antaranya di DKI Jakarta. Jakarta adalah wilayah yang paling banyak terdapat pasien positif corona. Otn/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *