Connect with us

NASIONAL

Disebut Ayam Sayur, Kejaksaan Agung Sesalkan Pernyataan Masinton

Published

on

KopiOnline Jakarta, – Kejaksaan Agung RI menyesalkan pernyataan anggota DPR RI Masinton Pasaribu yang menyebut figur jaksa di internal saat ini ayam sayur dan tidak pantas menjadi jaksa agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, di Jakarta, Minggu (20/10/2019), menyatakan, tidak mempermasalahkan pihak mana pun mengkritisi kinerja Kejaksaan. Apalagi, Kejaksaan RI pun selalu berupaya melakukan perubahan internal ke arah yang lebih baik.

Tetapi, kata Mukri, penilaian itu hendaknya disampaikan secara objektif dan santun. Bahasa yang digunakan pun seharusnya tepat dan baik.

“Apalagi beliau (Masinton) lima tahun anggota Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja Kejaksaan. Tentu tahu bagaimana kinerja para jaksa agung muda dan berapa pencapaian Kejaksaan RI di berbagai bidang untuk menyelamatkan dan mengembalikan uang kerugian negara. Jangan asal njeplak saja,” tandas Mukri.

Masinton menyebut enam jaksa agung muda (JAM) yang ada saat ini tidak layak menjadi jaksa agung. Menurut Mukri, pernyataan itu tidak berdasarkan data yang akurat.

“Dari enam jabatan JAM, saat ini hanya ada 3 JAM yang aktif. Tiga JAM lainnya sudah pensiun dan dijabat oleh pelaksana tugas,” tutur Mukri.

Dia menegaskan, jajaran Kejaksaan tidak mempermasalahkan siapapun yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai jaksa agung.

“Kami aparat penegak hukum profesional yang siap bekerjasama dengan siapapun jaksa agung yang dipilih karena itu hak prerogatif Presiden,” tegas mantan Wakajati DIY ini.

Kapuspenkum juga menolak tegas penilaian Masinton bahwa lima tahun terakhir independensi Kejaksaan berkurang karena terafiliasi dengan salah satu parpol.

“Kenyataannya ada kader salah satu parpol yang dimaksud kami proses sesuai hukum dan sudah dieksekusi ke LP”, ungkap Mukri.  Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *