Connect with us

MEGAPOLITAN

Disdukcapil Depok Kejar Target 100 Persen Warga Miliki Akta Kelahiran

Published

on

KopiPagi DEPOK : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menggenjot kepemilikan akta kelahiran bagi masyarakat. Saat ini sekitar 90 persen anak usia 0-18 tahun tahun di Kota Depok sudah memiliki akta kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya mencatat masih terdapat 51.114 anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran. Untuk itu, Disdukcapil Depok akan berupaya mencapai 100 persen dokumen kependudukan itu melalui cara Gebyar Layanan Akta Kelahiran.

“Percepatan akan kami lakukan. Kami memiliki nama dan alamat anak-anak tersebut. Sudah kami kirimkan juga kepada 63 kelurahan agar segera diinformasikan untuk mengumpulkan berkas, sebab kami sedang menggelar gebyar layanan akta kelahiran,” ujar Nuraeni dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Jumat (20/11/2020).

Menurut Nuraeni, data terbanyak ada di Kecamatan Pancoran Mas dengan 5.512 anak yang belum memiliki akta kelahiran. Sedangkan yang paling sedikit ada di Kecamatan Cinere dengan 2.003 anak.

“Ini merupakan upaya menggesa Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yakni sadar untuk memiliki dan melengkapi dokumen kependudukan sekaligus melakukan pemuktahiran data kependudukan. Ini juga upaya memenuhi hak warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara mudah dan cepat,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemenuhan layanan akta kelahiran, menjadi target nasional dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok, bahwa pada 2024, capaiannya harus 100 persen atau anak usia 0-18 tahun harus memiliki akta kelahiran.

“Angka ini selalu fluktuatif dalam data kependudukan. Kami pun terus berupaya mencapai 100 persen kepemilikan akta kelahiran agar semakin menyempurnakan capaian kinerja sebelumnya,” pungkas Nuraeni. Dep/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *