Connect with us

NASIONAL

Dirut PT Krakatau Steel Tbk Diusir dari Ruang Rapat Komisi VII DPR RI

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Rapat Komisi VII DPR RI. Senin (14/02/2022) berlangsung cukup panas, diwarnai perdebatan. Perdebatan itu pun berujung Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Silmy Karim diusir dari ruang rapat.

Hal itu bermula dari perdebatan dengan pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi. Selain Silmy, rapat tersebut dihadiri oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Taufiek Bawazier.

Dalam agenda rapat hari ini, Senin (14/02/2022), Silmy dimintai penjelasan mengenai pabrik baja blast furnace yang mangkrak, impor baja, hingga progres smelter di Kalimantan Selatan. Silmy memaparkan progres Blast Furnace yang saat ini dihentikan, karena menguras kinerja keuangan KRAS.

Selain itu, Silmy mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hukum dalam pengadaan proyek yang saat ini sedang diusut bersama Kejaksaan Agung. Dalam pemaparannya, Silmy mengatakan proyek blast furnace dieksekusi dari 2012, dan dilanjutkan proses konstruksi hingga penyelesaian proyek di 2019.

“Itu salah satu tugas yang diemban saat bergabung KRAS 2018. Itu progresnya di kisaran 98%. Kami kejar dalam hitungan bulan agar segera beroperasi, dan akhirnya berproduksi di tahun 2019,” jelasnya.

Setelah beroperasi dan dihitung antara produk yang dihasilkan dengan harga jual tidak cocok hitunganya, atau rugi. Maka dengan izin Kementerian BUMN dan kajian lembaga lain, kata Silmy, diputuskan untuk dihentikan operasinya.

Saat pimpinan rapat mengomentari pemaparan Silmy tentang pabrik baja blast furnace yang mangkrak, pembahasan mulai memanas. Bambang menggaris bawahi adanya inkonsistensi manajemen Krakatau Steel dalam mengurusi proyek mangkrak senilai Rp 12,75 triliun ini, yaitu di satu sisi ingin memperkuat produksi baja dalam negeri, namun proyek ini malah dihentikan.

“Jelas-jelas proyek ini sudah diakui beroperasi sejak 11 Juli 2019, dan ada semangat ingin memperkuat produksi baja dalam negeri, yang uniknya bagaimana pabrik Blast Furnace dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri,” ujar Bambang dalam RDPU Komisi VII DPR, Senin (14/02/2022).

Kemudian pernyataan Bambang, ‘maling teriak maling’ memicu perdebatan antara keduanya. “Ini gimana pabrik blast furnace ini dihentikan tapi mau memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling, jangan kita ikut bermain pura-pura gak ikut bermain,” kata Bambang.

Mendengar ucapan Bambang, Silmy langsung mempertanyakan pernyataan pimpinan rapat siapa yang sebut sebagai maling. “Maksudnya maling gimana?,” tanya Silmy.

Bambang pun berang karena Silmy dianggap tidak patuh terhadap teknis persidangan dan tidak menghargai Komisi VII DPR setelah menyela tanggapannya.

“Tolong Anda hormati persidangan ini, ada teknis persidangan kok kayaknya anda tidak pernah menghargai komisi, kalau sekiranya anda tidak bisa ngomong di sini, anda keluar,” tegas Bambang.

Pernyataan Bambang pun disetujui oleh beberapa anggota komisi yang mengklaim Silmy sudah menantang pemilik persidangan. Untuk menjaga marwah pemimpin sidang, Silmy pun diminta untuk keluar dari persidangan

“Kalau harus keluar ya saya keluar,” jawab Silmy setelah diminta keluar dari ruang rapat lantaran mempertanyakan pernyataan Bambang. *Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *