Connect with us

REGIONAL

Diklat Talu Pasbar di Kec. Talamau akan Disulap Jadi Lokasi Karantina

Published

on

KopiOnline PASBAR,- Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pasbar terus bekerja menangani angka penyebaran Virus Corona di wilayahnya. salah satu caranya dengan menyiapkan lokasi Diklat Talu Kecamatan Talamau diubah menjadi ruang isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kita sedang persiapkan Diklat Talu untuk menjadi ruang isolasi sementara, tujuannya kita melokalisir ODP, dalam satu area isolasi,” terang Bupati Pasbar, Yulianto di Rumah Dinas Bupati, Minggu (05/04/2020).   

Menurut bupati, sesuai dengan intruksi dari pemerintah bahwa di setiap kabupaten dan lota se Indonesia wajib menyediakan tempat untuk Karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Untuk itulah setelah berdasarkan kajian dan masukan dari beberapa unsur termasuk dukungan dari Tokoh masyarakat, akhirnya Diklat Talu dipersiapkan untuk tempat karantina sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pasaman Barat.

“kita selalu menghimbau kepada masyarakat, untuk sementara berdiam diri di rumah, tidak beraktifitas keluar rumah bila tidak ada kepentingan dan menjaga kesehatan serta kebersihan,” tutur bupati.

Lokasi Diklat Pasbar, yang dipersiapkan untuk tempat karantina sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pasaman Barat, tak lepas dari peran serta tokoh masyarakat Talu dan juga sebagai orang yang dituakan di Pasbar, tak lain adalah H. Baharuddin, R. yang juga sebagai anggota legislatif di DPRD Pasbar.

Menurut Niniak Bahar peninjauan yang dilakukan oleh Gubermur dan rombongan kemarin sebagai kehormatan bagi masyarakat. Hal inilah yang sebenarnya ditunggu – tunggu masyarakat untuk mengetahui sejauh mana keseriusan dan kesiapan pemerintah, khususnya Pemda Pasbar dalam menyiapkan tempat untuk karantina ODP.

Niniak Bahar yang juga Ketua DPD PAN Pasbar ini menerangkan bahwa salah satu tujuan disiapkannya tempat karantina ini adalah untuk mengisolasi warga yang baru datang dari daerah epidemik atau dari  luar Pasbar,

“Karena virus Covid-19 ini tidak akan menular melalui udara, tapi hanya akan menular apabila kontak langsung dengan si penderita. Itulah makanya lokasi karantina ini didirilam untuk mengisolasi bagi masyarakat umum.” terang Niniak. Zoelnasti 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *