Connect with us

HUKRIM

Diduga Terkait Teroris, Mantan Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap polisi, atas dugaan tindakan pidana terorisme. Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab ini ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15:30 WIB.

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.

Sebelumnya, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan akan menempuh jalur praperadilan untuk melawan.

Seperti didugta sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat di tiga kota itu diduga dihadiri oleh Munarman.

Baiat pertama yang diduga dihadiri oleh Munarman ialah baiat ISIS di Makassar. Seorang simpatisan FPI, Anzhar, mengaku pernah berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi. Dia dibaiat pada 2015.

Selain itu, menurut Argo, polisi juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.  Sebelumnya, pada awal bulan April 2021 ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu sempat menyoroti aksi teror yang kerap dikaitkan dengan Ormas FPI.

Sementara menurut Munarman, selain FPI sudah dibubarkan alias almarhum, pengkaitan tersebut dilakukan oleh pihak penguasa yang memiliki sumber daya untuk melakukan permainan mind control demi mengendalikan alam pikiran rakyat.

“FPI itu, secara entitas keormasan, sudah dibubarkan. Sudah almarhum. Ada kekuatan-kekuatan tertentu yang menginginkan opini publik mengarah kepada FPI sebagai kelompok pelaku (teror),” katanya dalam keterangan tertulisnya Selasa (06/04/2021) yang lalu.

“Ini logikanya sama saja dengan meminta pertanggungjawaban atas pembunuhan 6 orang di KM 50 kepada kerajaan Majapahit,” sambungnya.

Diperoleh informasi, sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (04/04/2021) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Sementara itu, Munarman sendiri mengaku bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *