Connect with us

MEGAPOLITAN

Deteksi Dini Munculnya Aliran Kepercayaan : Kejari Jakut Gelar Rakor Pakem

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Dalam rangka pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (Pakem), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pakem se Jakarta Utara dan kabupaten Kepulauan Seribu.

Rakor Pakem yang dipimpin Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Jakut, Sofyan Iskandar Alam SH, berlangsung di Kejari Jakarta Utara, Jum’at (27/05/2022).

Rakor tersebut diikuti Tim Pakem Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kesatuan Bangsa dan Politik, Kanwil Kementrian Agama, Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kasat Intelkam Polres Jakarta Utara, TNI, (Kodim 0502 Jakarta Utara), Korwil BIN,Ketua Forum Ketua Umat Beragama (FKUB), Perwakilan Pemerintah, sedangkan penanggung jawab Tim Pakem tersebut diketuai Kajari Jakarta Utara Atang Pujianto, SH.MH.

Menurut Sofyan Iskandar Alam, Rakor Pakem tersebut Bertujuan meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu dilakukan Pengawasan oleh Tim PAKEM Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang kondusif, aman, nyaman dan damai, “ ujar Sofyan.

Dia menerangkan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Tim Pakem Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.

Pengurus PAKEM diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tim PAKEM tersebut juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” tutur Sofyan.

Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus dalam PAKEM sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat. ***

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *