Connect with us

KANDIDAT

Calon Bupati Kepulauan Meranti, Hery Saputra SH Ikuti Tes Swab

Published

on

KopiPagi PEKANBARU : Bakal Calon Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Hery Saputra SH yang saat ini masih menjabat sebagai Kabag Kesra, menjalani pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction), atau biasa disebut dengan tes swab di Awal Bros Pekanbaru, Minggu (30/08/2020).

Uji Swab ini merupakan salah satu tahapan untuk persiapan Pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Bupati pada Pilkada Kabupaten kepulauan Meranti tahun 2020.

“Alhamdulillah melakukan swab sebagai salah satu kewajiban bakal calon bupati sebelum melakukan pendaftaran di KPU ” terang Hery Saputra SH.

Dihubungi terpisah Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM Kabupaten kepulauan Meranti, Hanafi S Sos, mengungkapkan bahwa Tes Swab memang merupakan kewajiban bagi seluruh Bakal Calon sebelum mengikuti tes kesehatan.

“Tes Swab ini untuk memastikan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak terinfeksi Virus Covid-19 sebelum memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan, saat memasuki Tahapan Pencalonan Pilkada 2020, sebelum pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, bakan calon wajib mengikuti tes swab untuk mendeteksi Covid-19,” ungkap Hanafi.

“Saat ini, tes swab merupakan rangkaian tes kesehatan yang harus dilewati bakal calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai peserta pilkada,” ungkap Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, Hanafi S Sos.

Dia menjelaskan, tes PCR sebagai tindak lanjut dari saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang panduan teknis, penilaian kemampuan rohani dan jasmani bacalonkada pada pemilihan serentak tahun 2020.

“Adapun rumah sakit atau fasilitas kesehatan tempat pemeriksaan penilaian ditetapkan KPUD atas rekomendasi IDI wilayah dan hanya satu rumah sakit yang ditunjuk sebagai sarana utama pemeriksaan,” ujarnya.

Hanafi juga menjelaskan, bila hasil tes swab bakal calon itu ternyata ada yang positif Covid-19 kemungkinan waktu pendaftarannya akan ditunda. Karena bakal calon tersebut harus melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes selanjutnya menunjukkan hasil negatif.

Untuk diketahui bahwa Pemeriksaan Kesehatan sesuai dengan Tahapan Pilkada 2020 akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 04-11 September 2020. Dalam hal ini KPU akan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNN dan Himpunan Psikologi Indonesia. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *