Connect with us

REGIONAL

Bupati Gowa : Saya Tidak Mentolerir Tindak Kekerasan Satpol PP Mardani

Published

on

KopiPagi | GOWA : Bupati Gowa Adnan Puchrita Ichsan meminta pertanggungjawab Sekretaris Satpol PP Gowa Mardani Hamdan lantaran memukul pasang suami-istri (pasutri) saat razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Hari ini saya banyak menerima pesan dan telepon terkait kelakuan oknum salah satu Satpol PP di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Mohon maaf saya tidak bisa membalas satu persatu,” ujar Adnan di halaman rumah jabatannya, Jalan Masjid Raya, Gowa, Kamis (15/07/2021) malam.

Adnan menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian. Hal ini terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Gowa saat melakukan penertiban dalam rangka PPKM.

Menurutnya, bagaimanapun karena ini sudah masuk ranah hukum, kita serahkan sepenuhnya penanganannya ke kepolisian.

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” katanya.

Sejak awal dilakukannya penertiban PPKM, saat memimpin apel, saya selalu katakan kedepankan sikap humanis tapi tetap tegas. Tapi jangan artikan tegas itu untuk bertindak kasar.

“Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama,” pungkasnya.

Adnan atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa meminta maaf secara terbuka, baik atas nama Pemkab Gowa maupun atas nama pribadi atas insiden kekerasan yang dilakukan oleh bawahannya.

“Dan saya (secara pribadi) juga memohon maaf kepada korban dan keluarganya karena ada petugas atau oknum aparat Pemerintah Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat Kabupaten Gowa,” tuturnya. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *