Connect with us

REGIONAL

BPD HIPMI Prov. Banten : Dukung Putusan Ketetapan UMK Gubernur  

Published

on

BANTEN | KopiPagi : Ketua OKK Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Banten, Tatan Spartan mendukung ketetapan UMK di Provinsi Banten yang diputuskan oleh Gubernur Banten,Kamis (02/12/2021).

Dikatakan Tatan Spartan bahwa keputusan yang telah diambil menurut SK Gebernur Banten, Wahidin Halim ini sudah tepat. Bahkan menurutnya, seharusnya Pemprov Banten bisa mempunyai jalan tengah. Bahkan, tambah Tatan, apakah ini keinginan buruh yang ia tuntut atau bukan.

“Pemprov Banten yang hari ini di kepemimpinan Wahidin Halim, seharusnya bisa mempunyai jalan tengah. Sehingga, Pemprov Banten harus lebih mengkaji dan apakah ini keinginan Serikat Buruh atau bukan. Hal itu, yang akan memperhambat investor menanam modal untuk menopang kestabilan BUMD Provinsi Banten,” ujar Tatan saat diwawancarai seusai kegiatan BPC Hipmi Kota Serang.

Tatang menyampaikan bahwa adapun yang menghambat keberlangsungan dalam kebijakan Pemprov Banten inilah yang masih berpacuan kepada UU Ciptaker. Seharusnya Gubernur Banten, Wahidin Halim bisa lebih bijak bahkan bisa dikaji. Apa ini UU Ciptaker ini mendapakkan positif bagi masyarakat kita atau tidak. Kalaupun tidak, seharusnya jangan memakai pacuan kepada UU Ciptaker.

Untuk itu Tatan berharap semoga Gubernur Banten, Wahidin Halim bisa lebih baik lagi dalam menangani keingin para Serikat Buruh. Dan juga dapat menemukan solusi yang lebih baik agar kedepan tidak memberatkan dikemudian hari.

“Saya berharap kepada Gubernur Banten Wahidin Halim bisa menangani dengan serius permasalahan UMP ini. Apa lagi UU Ciptaker ini tidak efektif dilakukan di Provinsi Banten. Melihat hampir seluruh masyarakat Provinsi Banten keberatan. Bahkan kalau menurut para pengusaha juga bukan masalah gaji besar atau gaji kecil, melainkan yang terpenting para pengusaha itu melakukan agar efektif saja sehingg memang menjadi simbiosis mutualisme,” jelasnya.

Adapun, menanggapi para buruh yang hari ini melakukan mogok kerja nasional dari hari Kamis sampai Hari Jumat, menurutnya ini sudah menjadi jalan buruh agar Gubernur Banten bisa lebih bijak dalam memperbaiki kesepakatan keinginan buruh sehingga memang, apa yang diharapkan para buruh dan investor sama-sama bermanfaat,” harap Tatan. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *