Connect with us

MARKAS

Berkat Kerja Keras, Puspenkum Kejaksaan RI Raih Predikat WBK

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Ada yang berbeda saat pengumuman penganugerahan satuan kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Bagaimana tidak? Satuan kerja (Satker) Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI dinobatkan sebagai salah satu Satker yang berhasil meraih predikat WBK dan layak menerima penghargaan dari Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Tentu saja pencanangan WBK itu disambut gembira dan penuh sukacita bercampur haru oleh jajaran Puspenkum Kejaksaan RI, apalagi saat menyaksikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Dr Mukri SH MH, naik ke atas pentas menerima penghargaan dan mendapat ucapan selamat dari Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, serta Wakil Jaksa Agung Arminsyah.

Kegembiraan pun semakin bertambah saat pihak Kemenpan RB menyebutkan bahwa Puspenkum Kejaksaan RI merupakan satu-satunya Humas Pemerintah di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang ikut penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang akhirnya berhasil meraih predikat WBK tahun 2019.

Beberapa staf dan jaksa yang sehari-harinya bertugas di Puspenkum Kejaksaan RI ketika ditemui wartawan mengungkapkan, pencapaian ini merupakan buah dari keikhlasan dan kerja keras seluruh jajaran di satuan kerja Puspenkum Kejaksaan RI yang tidak pernah lelah dan putus asa dari pagi hingga malam hari terus melakukan pembenahan dan inovasi terhadap pelayanan publik, terutama dengan para stakeholder yang terkait langsung dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Puspenkum Kejaksaan RI.

“Apalagi kami mendapat dorongan semangat dari bapak Arminsyah (Wakil Jaksa Agung-red), bapak Jamintel (Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung-red) dan bapak Untung (Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI-red), jelas membuat kami semakin terpacu,” ujar salah satu staf di Puspenkum Kejaksaan RI itu.

Berdasarkan pengamatan wartawan, Puspenkum Kejaksaan RI melakukan pembenahan dan terobosan terkait dalam pelayanan publik dengan teknologi canggih dan modern pada beberapa program kerja yang merupakan program unggulan dalam penilaian pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Program kerja itu ditunjang dengan adaanya ruang Media Center di mana sebagai Humas Kejaksaan RI (Media Center) secara IT (IMM) dapat menghimpun pemberitaan tentang kinerja Kejaksaan dari berbagai media elektronik maupun media online.

Sehingga melalui sarana Media Center dapat memonitor pemberitaan dari berbagai media dan menganalisa serta melakukan pemberitaan melalui website dan media sosial milik Kejaksaan RI terkait pemberitaan maupun capaian kinerja Kejaksaan sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Media Center juga dipergunakan untuk video conference antara Pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia dengan tema yang update pada saat itu.

Puspenkum Kejaksaan Agung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga mengembangkan aplikasi berbasis online antara lain aplikasi pelayanan informasi publik e-PIP dan mengintensifkan keberadaan pos pelayanan hukum  dan pengaduan masyarakat serta pos pelayanan informasi publik menjadi prioritas sebagai ruang publik dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi serta call center 150227.

Puspenkum Kejaksaan Agung pun memberikan ruangan pada wartawan (press room) yang sehari-harinya meliput segala kegiatan di Kejaksaan Agung. Penyediaan press room ini dimaksudkan sebagai penunjang pelayanan informasi. Syamsuri

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *