Connect with us

REGIONAL

Berkah Ramadhan 2022 : 3 Warga Binaan Rutan Salatiga Bebas Bersyarat

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Tiga orang warga binaan Rutan Salatiga mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Asimiliasi Rumah, penyerahan keputusan itu dilakukan di Rutan Salatiga pada Kamis (07/04/2022) dan ini merupakan bentuk dari ‘Berkah Ramadan 2022’.

 

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, bahwa pembebasan bersyarat maupun asimilasi rumah merupakan salah satu hak warga binaan. Awal Ramadan 2022 ini, hak tersebut diperoleh tiga warga binaan Rutan Salatiga yang  sudah memenuhi syarat-syarat sesuai dalam aturan yang ada.

 

“Syarat itu diantaranya,  secara substantif maupun administrative dan telah terpenuhi menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait integrasi maupun asimilasi. Untuk mendapat hak-haknya, warga binaan juga wajib mengikuti pembinaan, taat dan patuh pada aturan serta tidak melanggar tata tertib,” kata Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano didampingi Humas Nuryadi.

 

Ditambahkan, jika ada pelanggaran terkait adanya pungutan liar (pungli), bisa melaporkan secara langsung maupun melalui media-media yang ada. Sebelum pelaksanaan pengeluaran warga binaan, diawali dengan penyerahan secara online dengan petugas Balai Pemasyarakatan Semarang khususnya dalam pelaksanaan pengeluaran.

 

Selain itu, Rutan Salatiga juga menggandeng Polres Salatiga dalam pengawalan dan pengawasannya, serta pelaporan kepada Kejaksaan. Hal ini sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana dari warga binaan tersebut.

 

“Rutan Salatiga juga menggandeng Polres Salatiga khususnya dalam segi pengawalan dan pengawasannya maupun untuk pelaporan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari),” tandasnya. ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *