Connect with us

MEGAPOLITAN

Belasan Paramedis Terpapar Covid-19, Poliklinik RSUD Kota Depok Tutup

Published

on

KopiOnline DEPOK,– Laporan terbaru dari RSUD Kota Depok sungguh sangat mengejutkan, khususnya warga masyarakat Kota Depok Jawa Barat. Kabar itu menyangkut sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok positif terpapat sudah virus Corona (Covid-19). Imbasnya, layanan poliklinik di rumah sakit tersebut terpaksa ditutup untuk sementara waktu.

Direktur Utama RSUD Kota Depok, dokter Devi Mayori. Foto : vivanews.com

 Demikian Surat Keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 445/1031-UPEP, yang tertulis bahwa pelayanan poliklinik ditutup selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020 mendatang.

Dirut RSUD Kota Depok, Devi Maryori, menyebutkan, sejumlah petugas rawat jalan tersebut baru diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil uji swab-nya keluar hari ini, Kamis (21/05/2020). “Baru siang ini ya hasilnya keluar,” kata Devi seperti dilansir vivanews.con pada hari ini.

Devi menjelaskan, penutupan poliklinik dilakukan untuk keperluan sterilisasi secara general dan isolasi para tenaga kesehatannya juga telah mulai dilakukan.

 “Untuk keperluan sterilisasi secara general, dan isolasi para tenaga kesehatan, dengan ini kami menginformasikan bahwa pelayanan poliklinik RSUD Kota Depok ditutup selama 14 hari.

Lebih lanjut dirinya juga menuturkan, dua pekan yang lalu pihaknya mencatat setidaknya ada 12 tenaga medis yang juga terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19).

Foto : Ist.

Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, Jawa Barat menjadi rumah sakit penyelenggara pelayanan khusus pasien terinfeksi virus corona jenis baru penyebab Covid-19.

“Pelayanan kesehatan masyarakat yang semula di RSUD Depok dialihkan ke rumah sakit lainnya karena RSUD Depok sudah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus Covid-19,” kata Idris seeperti dilansir Antaranews, Rabu, (06/05/2020) yanag lalu.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 440/120/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Menurut Idris untuk sementara pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit milik pemerintah ini juga ditiadakan. Namun pelayanan rawat jalan tetap beroperasi tetapi hanya untuk poliklinik tertentu. Namun dalam perkembangannya poliklinik terpaksa ditutup setelah beberapa patamedis terpapar virus Corona. Viv/ant/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *