Connect with us

MEGAPOLITAN

Bawa Jenazah Sekda ke Balaikota, Fakta : Pemprov DKI Langgar Aturan Sendiri

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membawa jenazah Sekretaris Daerah DKI Saefullah yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 ke Balai Kota, Rabu (16/09/2020) menuai kritikan dari berbagai elemen masyarakat, di antaraanya dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan.

Alm Sekda DKI Jakarta, Saefullah

Seperti diketahui, jenasah Saefullah sebelum dikebumikan dibawa ke Balaikota DKI Jakarta untuk mendapatkan penghormatan terakhir dari Gubernur Anies, segenap pejabat, pegawai dan warga masyarakat pada umumnya. Tapi kenapa jenazah almarhum Saefullah, Sekda Jakarta yang meninggal positif Covid-19 musti dibawa ke Balai Kota.

Untuk itu, Tigor balik mempertanyakan, bukannya jenazah yang meninggal karena positif Covid-19 seharusnya langsung dimakamkan ke TPU. Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, seharusnya Anies sebagai gubernur Jakarta yang datang langsung menghampiri jenasah almarhum ke rumah sakit.

“Cara Gubernur Anies Baswedan meminta untuk membawa jenazah almarhum Saefullah tersebut mencerminkan sebagai kesombongan seorang atasan terhadap bawahannya. Apalagi ini masa pandemi dan almarhum wafat karena positif Covid-19. Sudah jelas ada protokol kesehatan yang mengharuskan setiap jenasah yang wafat karena positif Covid-19 harus langsung dibawa untuk dimakamkan di TPU,” demikian kritik Tigor yang cukup pedas.

Apalagi saat di balaikota tentu akan terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin melihat dan memberi penghormatan ke alamarhum. Jelas kejadian tadi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan dalam penyebaran Covid-19 dan melanggar hukum.

Sikap ini juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta. Anies Baswedan, sebagai gubernur Jakarta hanya menjadikan masa pandemi Covid-19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan sekaligus panggung pencitraan.

Untuk itu, Tigor berharap Menteri Kesehatan dan ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus menegur keras perilaku gubernur DKI yang membawa jenazah Sekda Saefullah ke Balaikota yang wafat positif Covid-19. Hal itu karena melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum dan membahayakan rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti juga mengungkapkan bahwa Saefullah meninggal karena shock sepsis irreversible dengan ARDS (sindrom distres pernapasan akut) akibat Covid-19. Saefullah mengalami gagal napas karena oksigen di dalam tubuhnya tidak memadai.

Maka itu, sebaiknya demi keamanan dan kesehatan, semua yang hadir di Balaikota untuk diperiksa kesehatannya dan diwajibkan karantina 2 minggu di rumah sakit seperti yang dikatakan Anies saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020. Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *