Connect with us

NASIONAL

Bamsoet : Minta Kemenkes Agar Siapkan Pos Kesehatan & Nakes Selama 24 Jam

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka layanan vaksinasi Covid-19 di sejumlah fasilitas posko mudik. Hal ini dilakukan untuk menekan laju kasus selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet merespon rencana Kemenkes dan meminta Kemenkes menyiapkan secara matang pos kesehatan tersebut, terutama strategi bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas selama 24 jam, dan juga vaksin dan peralatan medis lainnya.
MPR menilai sebaiknya Kemenkes berfokus pada percepatan serta perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 sebelum momen libur Nataru, dengan tujuan untuk membentuk kekebalan kelompok masyarakat sekaligus mencegah semakin tingginya kasus aktif Covid-19 pasca libur Nataru.
Bamsoet juga meminta pemerintah agar menyiapkan layanan testing di tiap posko mudik, disamping menetapkan kebijakan yang implementatif terkait persyaratan vaksinasi untuk mobilitas masyarakat saat momen libur Nataru. Dengan begitu diharapkan dapat meminimalisir penularan hingga menekan peningkatan kasus aktif Covid-19.
Selain itu, lanjut Bamsot, Ia meminta komitmen pemerintah sudah menetapkan strategi ataupun menyiapkan skema khusus dalam mengantisipasi ancaman gelombang baru Covid-19 jelang dan pasca libur Nataru sebagai upaya mitigasi risiko penularan, terutama yang dipengaruhi oleh pergerakan masyarakat selama momen Nataru. Mengingat gelombang baru Covid-19 bisa terjadi akibat dari banyaknya mobilitas dan interaksi antar masyarakat.
Untuk itu Bamsoet mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku perjalanan/pemudik, juga pengelola tempat publik untuk mewaspadai potensi penularan Covid-19 yang kini sedang mengalami tren peningkatan di Tanah Air, salah satunya tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan khususnya bagi individu agar memantau kesehatan diri sendiri dan juga keluarga sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan mudik di libur Nataru nanti. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *