Connect with us

REGIONAL

Badan Permusyawaratan Nagari Hadir di Komisi I DPRD Provinsi Sumbar

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) Koto Baru Senin, 08 Nopember 2021 yang lalu memenuhi Undangan dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar terkait peningkatan dan peran aktif Bamus Nagari sebagai Chek and Balance dalam memajukan perannya sesuai Tugas BPD atau Bamus Nagari yang telah diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab V tentang Fungsi dan Tugas BPD pasal 32. 

Kehadiran Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) Koto Baru di ruangan Rapat Bamus DPRD Provinsi Sumbar dalam rangka memenuhi undangan tersebut langsung diterima oleh Syamsul Bahri anggota DPRD Provinsi Dapil IV yang juga sebagai Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi. Sumbar.

Bamus Nagari di Pasbar yang hadir di Komisi I DPRD Sumatera Barat.

Dalam pertemuan tersebut selain diskusi membahas peningkatan dan peran Bamus terhadap kemajuan Pemerintahan Nagari juga dibahas perkembangan Bumnag sebagai Badan Usaha Nagari terhadap kelangsungan peningkatan ekonomi masyarakat Nagari.

Syamsul Bahri sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar juga menyampaikan beberapa pesan terkait Keberadaan Bamus Nagari yang belum tersentuh secara optimal, menurutnya selama ini Bamus Nagari terkesan hanya sebagai pelengkap struktur pemerintah Nagari saja, padahal menurutnya Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) memiliki tugas yang sangat penting bagi keberlangsungan Pemerintah Nagari yang sehat.

“Bamus Nagari hari ini tidak bisa lagi sekadar menjadi lembaga pasif, Bamus Nagari harus aktif melaksanakan tugas-tugasnya, ” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, sudah saatnya Bamus Nagari sebagai mitra Pemerintah Nagari bersinergi dalam merencanakan pembangunan Nagari, hingga perannya dalam menetapkan APBNagari dan Peraturan Nagari, maupun pengawasan dalam jalannya roda pemerintahan Nagari diperhitungkan.

“Bamus Nagari harus bersinergi bersama-sama Wali Nagari dalam mengedepankan dan memperjuangkan bagaimana program yang direncanakan oleh pemerintah dapat berjalan berjalan dengan baik,” sebutnya.

Ditambahkannya lagi, berdasarkan pada Permendagri No. 110 Tahun 2016, Badan Permusyawaratan Desa atau Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) sebagai lembaga yang mewakili penduduk Nagari berdasarkan keterwakilan wilayah, bukanlah sebuah lembaga pasif, tapi sebuah lembaga yang memiliki peran central dalam melaksanakan fungsi pemerintahan untuk pembangunan di Nagarinya.

Bahkan menurutnya, berdasarkan tugas yang telah diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab V tentang Fungsi dan Tugas BPD (Bamus Nagari) pada pasal 32. tugas Bamus Nagari sangat luas, yakni selain menggali dan menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat juga menyelenggarakan musyawarah Nagari, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Nagari, mengawasi kinerja Wali Nagari, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Lembaga Nagari lainnya termasuk melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syamsul Bahri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar yang mewakili Dapil IV juga berharap agar Bamus Nagari sebagai garda terdepan dapat menjalin sinergitas dengan Pemerintah Nagari dalam menciptakan jalannya roda Pemerintah Nagari yang sehat, hingga benar-benar berdaya dan menjadi basis kekuatan ekonomi masyarakat di tingkat Nagari.

Ditambahkannya, dalam menjadikan dan menuju Nagari sejahtera pihaknya siap mendukung bahkan ia berniat di tahun 2022 akan menyelenggarakan Bimtek terpadu khusus buat Bamus Nagari se Pasaman Barat agar memiliki kesepahaman dan satu persepsi hingga mampu bersinergi dengan Pemwrintahan Nagari dalam mendukung dan menjalankan program penyelenggaraan pemerintahan pusat dan daerah dengan melaksanakan tata kelola di tingkat pemerintah Nagari sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“sebuah pembangunan di Nagari yang bertujuan mensejahterakan masyarakat sangat dibutuhkan sinergisitas dan kerjasama Bamus Nagari serta Wali Nagari beserta perangkatnya. Sinergisitas dan kerjasama dalam bentuk bagaimana, kontek ini haruslah ada kejelasan, yang dimaksud adalah sesuai fungsi, tugas dan kewenangan masing-masing, baik Bamus Nagari maupun pemerintah Nagari menurut peraturan perundangan, ” ungkap Syamsul.

Sementara Ketua Badan Pemusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) Koto Baru, Roji Ahmad yang didampingi Wakil Ketua, Muslih Hidayat pada kesempatan tersebut menyampaikan kehadiran Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus Nagari) Koto Baru di ruangan Rapat Bamus DPRD Provinsi Sumbar dalam rangka memenuhi undangan  Syamsul Bahri anggota DPRD Provinsi Dapil IV  sangat dirasakan manfaatnya, terutama  peningkatan dan peran Bamus terhadap jalannya Pemerintahan Nagari dalam memajukan kelangsungan peningkatan ekonomi masyarakat di Nagari.

Strategi tersebut terutama bagaimana peran dan kapasitas Bamus dalam pengawasan dan pemanfaatan penggunaan Dana Desa, di mana Bamus Nagari dalam hal mengawasi kinerja Wali Nagari juga harus melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, hingga diharapkan Pemerintah Nagari dapat fokus menangani hal yang wajib dialokasikan dari Dana Desa.

Roji mengatakan dari diskusi dengan Ketua Komisi I DPRD Sumbar tersebut, akhirnya seluruh anggota Bamus Nagari Koto Baru yang hadir saat itu, memahami pentingnya jalinan sinergitas dengan Pemerintahan Nagari khususnya dengan Wali Nagari, terutama dalam peningkatan pengawasan dalam kegiatan pembangunan di Nagari.

Disebutkannya, jalinan sinergitas dalam setiap pengawasan program tersebut, juga termasuk bagaimana mendorong pihak nagari agar fokus pada peningkatan program – program ekonomi masyarakat melalui ketahanan pangan, baik hasil pertanian masyarakat nagari maupun produk unggulan nagari seperti pengelolaan destinasi wisata, pengelolaan sampah dan objek vital lainnya.

Dikatakannya, upaya pengelolaan peningkatan ekonomi untuk masyarakat tersebut antara lain bagaimana mendorong pihak nagari agar menyegerakan percepatan kegiatan melalui  penguatan revitalisasi Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) segera di musyawarah kan hingga penyegaran Perna tentang Bumnag dapat dilahirkan.

” bila sinergitas ini dapat terjalin, tentu harapan kita akan adanya optimalisasi pemasaran hasil-hasil nagari dalam mendorong percepatan peningkatan ekonomi melalui Bumnag untuk kesejahteraan masyarakat nagari akan dapat terlaksana dengan baik, ” tutupnya. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *