Connect with us

NASIONAL

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus : Tolak SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

Published

on

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus…

KopiPagi | JAKARTA : Pimpinan dewan di Dewan Perwakilan Rakyat RI kembali membungkam suara rakyat yang dinyatakan oleh salah satu perwakilannya dengan cara mematikan mikrofon saat sidang di DPR RI, sebagaimana ditayangkan Padang TV lewat channel YouTube, Jumat (12/02/2021).

Anggota Komisi II DPR RI tersebut bernama Drs H Guspardi Gaus adalah berasal partai PAN daerah pemilihan Sumatera Barat, yang lantang menolak SKB 3 Menteri saat Sidang Paripurna ke-13 pada Rabu (10/02/2021) kemarin.

Guspardi Gaus, memaparkan argumennya terkait dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang pakaian seragam di sekolah negeri. Guspardi mengatakan, SKB 3 Menteri ini diperuntukan bukan hanya bagi sekolah yang bersangkutan, tetapi untuk sekolah-sekolah negeri dimanapun berada  di Indonesia, baik tingkat SD, SMP DAN SMA.

“Tuntutannya adalah tentang persoalan bagaimana menyikapi antar umat beragama jangan melakukan pemaksaan agama yang berbeda. Saya sami’na wa atho’na mengikuti masyarakat Sumatera Barat pada umumnya,” ujar Guspardi.

Ia lantas menjelaskan perihal kesalahpahaman yang sempat terjadi di SMK yang berada di Sumatra Barat. Ternyata, katanya, SKB 3 Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian yang hanya satu dari sekian banyak sekolah.

Dia menjelaskan, persoalan itu sudah diselesaikan, berkaitan dengan seragam sekolah. Menurutnya, SKB yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri ini dianggap sangat berlebihan.

“Oleh karena itu, saya memandang dari SKB 3 Menteri ini bertentangan dengan UUD 45 Pasal 29 Ayat 1 dan Ayat 2 dimana negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya,” tegasnya.

Selain itu, katanya, juga bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. dimana tujuan pendidikan nasional menjadikan manusia beriman dan bertakwa.

“Ternyata saya lihat, saya lihat, saya amati,  saya teliti terhadap SKB ini sangat diluar perikemanusiaan. Harusnya setiap kebijakan harus patuh dan taat terhadap undang-undang yang lebih tinggi sebagaimana saya katakan tadi,” sebutnya.

Berikutnya, terang Guspardi, harus memahami kearifan lokal. “Ternyata menteri pendidikan dan juga ikut serta menandatangani ini menteri agama beserta menteri dalam negeri,” cetusnya.

Ironisnya belum selesai Guspardi menyelesaikan ucapnya, pimpinan DPR mematikan mikroponnya. “Oleh karena itu, saya meminta kepada pimpinan untuk menjelaskan….. ,” ucap Gusnadi terputus.

Tak lama pimpinan DPR mengucapkan terima kasih kepada Gusnadi Gaus atas aspirasinya. “Aspirasi SKB 3 Menteri dan budaya lokal sudah kami pahami dan kepada konstitusikuen yang menghadiri sidang paripurna hari ini,” kata pimpinan sidang. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *