Connect with us

RAGAM

Amir Yanto Harapkan Pengurus Daerah PJI Jabar Perhatikan Kesejahteraan Anggota

Published

on

BANDUNG | KopiPagi : Pengurus Daerah Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Provinsi Jawa Barat diharapkan memperhatikan Kesejahteraan dan hak-hak anggotanya, yakni para pegawai di lingkungan  Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Inteljen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Amir Yanto SH MH, selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) saat memberikan  pengarahan pada acara pengukuhan Pengurus Daerah PJI Jawa Barat Periode  2022-2024 yang berlangsung di Aula Kejati Jabar di Bandung,Jumat (03/06/2022).

“Diharapkan para pengurus yang dikukuhkan hari ini bisa menjadi role model dan teladan bagi seluruh Jaksa di Wilayah Jawa Barat ini,” ujar Amir Yanto.

Menurut Dia, organisasi PJI tidak dapat dipisahkan dengan institusi Kejaksaan RI dan oleh karena itu segala kegiatan yang dilakukan oleh pengurus harus dapat mendukung keberhasilan capaian dan tujuan insitusi Kejaksaan RI.

“Saya berharap tidak ada pemisah antara organisasi PJI dan institusi Kejaksaan RI. Maka dari itu, seluruh anggota PJI wajib melaksanakan segala aturan yang berlaku di Kejaksaan RI,” katanya.

Dalam hal pendanaan dan penganggaran, Ketua Umum PJI menyampaikan agar pengurus dapat meminimalisasikan pengambilan anggaran dari iuran anggota, mengingat PJI adalah organisasi sosial.

Ketua Umum PJI,Dr Amir Yanto SH,MH.

Amir Yanto berharap tidak ada cela untuk mengambil keuntungan dana di kepengurusan PJI, sebab fungsi dan tugas utama dari Pengurus PJI harus terus menyejahterakan seluruh pegawai Kejaksaan RI, khususnya memperjuangkan hak-hak anggota PJI.

Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah harus sinkron dalam proses penyusunan program dan setiap perihal harus dikomunikasikan dengan jelas antara Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah,” ujar Ketua Umum PJI.

Selanjutnya, Ketua Umum PJI juga menyampaikan bahwa dalam menyambut Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI, PJI harus dapat memahami tentang hal yang harus dibangun dan dilaksanakan di Kejaksaan RI.

“Sehingga dapat terwujud WBK dan WBBM di seluruh satuan kerja mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, khususnya wilayah Jawa Barat,” tandas Amir Yanto. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *