Connect with us

REGIONAL

Diduga Tanda Tangan Palsu, Dewan Banyuasin Engan Komentar

Published

on

BANYUASIN, KopiOnline – Setelah ramai pemberitaan Ketua DPRD Kab Banyuasin, beserta beberapa fraksi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat di Hotel mewah di  Palembang pada malam hari, Sabtu (29/6/19) sekitar pukul 20.00 WIB. Kini kembali beredar informasi dugaan Pemalsuan tanda tangan puluhan orang anggota DPRD Banyuasin, untuk persetujuan dana pinjaman daerah sebesar Rp 288 Miliar ke Kemendagri.

“ Ya informasi ada puluhan orang anggota DPRD Banyuasin mempertanyakan persetujuan dana pinjaman daerah senilai 288 miliar. Sebab persetujuan yang dilayangkan ke Kemendagri mereka merasa tidak pernah menandatangani,” kata Sumber A1 ini, ketika ditemui, Minggu (30/6/19).

Bahkan, Lanjut dia, diduga berkas yang diajukan ke Mendagri yang ditandatangani seluruh anggota DPRD Banyuasin, persetujuan Pembahasan Pengesahan APBD 2018/2019.

“ Ya, kemungkinan, tanda tangan yang diserahkan ke Kemendagri tersebut tanda tangan pengesahan APBD 2018/2019. Karena dugaan anggota Dewan sendiri menandatangani dua rangkap, tanda tangan pertama benar untuk Pengesahan APBD dan tanda tangan rangkap kedua dinyatakan persetujuan untuk dana pinjaman. Konteksnya beda, karena Anggota Dewan tidak pernah diajak rapat dalam pembahasan persoalan dana pinjaman 288 miliar itu.  Untuk lebih jelasnya silahkan awak media meminta dokumen hasil rapat pada tanggal 27 November hasil risalah rapat,” ucap dia tegas.

Dikonfirmasi terpisah Ansori selaku Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuasin, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengatakan proses ini sudah dilakukan dan dilaporkan ke Ketua DPRD Banyuasin

“Maaf dindo bukan dak mau jawab karena hal ini sdh dilaporkan ke pimpinan silahkan hubungi pimpinan DPRD ok dindo,” kata Politisi Nasdem ini ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (30/6/19), sekitar pukul 15. 35 Wib. (jph)