Connect with us

HUKRIM

5 Pelaku (Satu ABH), Pengeroyokan & Penusukan di Exit Tol Tomang Dibekuk

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Tanjung Duren berhasil menangkap 5 pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap sopir serta kernet truk di Exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat kurang dari 1 x 24 jam.

Polsek Tanjung Duren merilis 5 pelaku pemalakan dan penusukan sopir trukdan kernet di exit Tol Tomang. Ist.

Ironisnya, salah satu dari 5 pelaku masih remaja atau ABH (anak berhadapan dengan hukum) yang diamankan bertindak sebagai eksekutor utama. Ke lima pelaku pemalakan hingga penusukan sopir truk yang ditangkap yakni S (16), W (23), TPY (29), AR (21), dan FA (36).

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharam Wibisono mengatakan, ke lima pelaku ditangkap dalam waktu relatif singkat. Sebelumnya petugas berhasil meringkus dua pelaku, kemudian dikembang.

“Kemudian kita kembangkan dan kita tangkap 3 pelaku lain. Ada yang ditangkap di Kemanggisan dan di Bekasi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku nekat melakukan pemalakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Para pelaku memang biasa meminta uang layaknya ‘pak ogah” di lampu merah Tomang.

Wibisono menyebut, jika modus para pelaku yakni meminta uang rokok. Jika korban tidak memberikan uang maka para pelaku tak segan-segan melakukan kekerasan.

“Jadi memang modus pelaku ini minta uang rokok, tapi karena korban melawan, akhirnya para pelaku melakukan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang dan lengan,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Tri Bintang Baskoro mengatakan, jika pelaku anak yang berhadapan dengan hukum berinisial S (16) itu merupakan orang yang pertama kali memberhentikan truk.

“Pelaku anak ini dia perannya yang pertama kali memberhentikan korban yakni sopir dan kernet truk. Jadi pada saat truk keluar dari pintu tol Tomang dicegat oleh pelaku,” ujarnya, Selasa (22/08/2023) dinihari.

Bintang menuturkan, ke lima pelaku mempunyai peran berbeda. Pelaku anak di bawah umur berperan mencegat truk yang sebelumnya dalam pengintauan pelaku.

Dalam aksinya, para pelaku mengimcar kendaraan truk ataupun mobil losbak yang dalam posisi pintu kaca terbuka. Mereka dari jauh sudah mengintai kendaraan truk atau losbak yang terbuka pintu kaca mobilnya.

“Dari jauh mereka liat dulu truk ataupun mobil pengantar barang yang pintu kaca mobilnya sudah terbuka, kemudian disamperin,” kata Bintang.

Lebih jauh, Bintang menjelaskan jika modus para pelaku yakni meminta sejumlah uang kepada sopir dan kernet kendaraan.

Saat pemalakan terjadi, lanjutnya, para pelaku kesal karena korban melakukan perlawanan dan tidak mau memberikan uang. Pelaku kemudian melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan senjata tajam.

“Awalnya karena korban ngelawan, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan pisau dan gunting,” ungkapnya.

Namun demikian, Bintang menuturkan jika pelaku anak yang berhadapan dengan hokum, tetap dilakukan penahanan. Polisi berkoordinasi dengan Bapas Jakarta Barat untuk pelaku anak ini disesuaikan dengan UU Sistem Peradilan anak. Dalam aksinya para pelaku juga dipastikan tidak tepengaruh narkoba ataupun minuman keras (Miras).

Diketahui, aksi pemalakan tersebut terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekira pukul 10 malam. Saat itu truk tengah mengangkut barang dari arah Kebon Jeruk menuju ke Bekasi. Namun saat keluar pintu tol Tomang, sopir dan kernet truk itu dihadang para pelaku. Mereka meminta sejumlah uang.

Korban saat itu tidak memberikan uang sehingga para pelaku nekat melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar. Saat ini kondisi korban masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk yang dideritanya. ***

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *