Connect with us

LIFE

327 Calon Jemaah Haji Kab. Pasbar Suntik Vaksin Meningitis dan Influenza

Published

on

PASBAR | KopiPagi : 327 Calon Jemaah Haji Pasbar mengikuti Cek Kesehatan, Suntik meningitis dan Influenza di Masjid Al-Huda Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat Kamis, (04/05/2023).
Terlihat para calon jemaah haji dari berbagai kecamatan yang ada di Pasaman Barat mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. memenuhi area Masjid.
Menurut Kepala Kemenag Pasbar, melalui Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag Pasbar, Suharjo saat memberikan arahan dan pembekalan sebelum cek kesehatan dan suntik dilakukan mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan calon jemaah haji Kabupaten Pasbar pada hari ini, Kamis (04/05/2023) di Masjid Al-Huda Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat.
“Alhamdulillah kami hari ini dapat melakukan pemanggilan calon jemaah haji selain pemeriksaan kesehatan dan administrasi, juga melakukan Vaksinasi meningitis, Insha Allah mereka akan berangkat Tahun 2023 ini,” ucapnya kepada media ini.
Suharjo mengatakan, sebanyak 327 calon jemaah haji Kabupaten Pasbar itu dilakukan suntik vaksin meningitis dan vaksin influenza.
Suharjo menjelaskan, selain melakukan vaksinasi para calon jemaah haji juga harus melakukan pelunasan biaya haji.
Menurutnya, Vaksin meningitis atau dikenal dengan Vaksinasi Meningitis Meningokokus, merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji.
Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji melengkapi dosis vaksinasi meningitis (meningokokus).
Vaksin ini merupakan vaksinasi yang wajib diikuti seluruh jamaah calon haji (CJH) yang akan berangkat ke Arab Saudi.
Sebanyak 327 CJH kabupaten Pasaman Barat yang dipastikan berangkat musim haji tahun ini sedang mengikuti suntik vaksin meningitis melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar.
Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Masjid Al-Huda Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat pada hari Kamis, (04/05/2023) ini, pihak Kemenag bersama Dinas Kesehatan Pasbar, juga bekerja sama dengan dokter puskesmas Ophir Kecamatan Luhak Nan Dua dan puskesmas kecamatan Pasaman Simpang Empat.
Vaksinasi ini didampingi oleh Kepala Seksi penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Suharjo, yang juga kebetulan akan menjadi ketua pendamping CHJ Pasbar tahun ini.
“327 Calon Jamaah Haji Kabupaten Pasbar sampai saat ini dalam kondisi yang prima sehingga bisa divaksin meningitis,” terang Suharjo.
Penyakit meningitis jelasnya, adalah radang pada selaput pelindung saraf pusat atau kerab disebut dengan radang otak. Gejalanya hampir tidak kelihatan karena mirip penyakit lainnya seperti demam, batuk, sakit kepala dan lain-lain. Meningitis disebabkan virus yang tersebar melalui udara dan sangat cepat terserap oleh tubuh.
Meningitis juga dapat menimbulkan gejala sisa pada gangguan sistem saraf sehingga penderitanya dapat mengalami gangguan jangka panjang yang dapat berupa masalah kognitif, gangguan bicara, gangguan penglihatan, kelumpuhan, hingga kematian.
Alasan kuat CJH harus melakukan vaksin meningitis karena Arab Saudi adalah negara endemik terjadinya penyakit meningitis meningokokus.
Selain itu, jamaah haji yang datang ke Mekah juga berasal dari seluruh dunia, yang sebagian di antaranya berasal dari negara-negara yang rawan meningitis.
Suharjo menambahkan, pemberian vaksin meningitis kepada CJH merupakan upaya perlindungan terhadap bahaya penyakit meningitis yang dapat membahayakan jamaah haji.
Vaksinasi meningitis sangat penting dilakukan, bahkan pemerintah Arab Saudi juga telah mewajibkan Jamaah Haji harus disuntik vaksin meningitis terlebih dahulu.
“Makanya vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji, dan ini sudah ketetapan berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I. /9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji, yang diterbitkan pada 11 November 2022 lalu,” terang Suharjo.
Sementara, dr Ayu salah seorang dokter tim Kesehatan dari Puskesmas Luhak Nan Dua saat memberikan bimbingan pelayanan suntik meningitis kepada calon jamaah haji (CJH) menyampaikan, berdasarkan sumber dari WHO ( World Health Organization ), Arab Saudi merupakan memiliki potensi tinggi untuk menularkan penyakit demam kuning atau meningitis pada orang-orang di daerahnya.
Berdasarkan hal tersebutlah pelaksanaan  vaksin ini, diwajibkan kepada jemaah haji dengan tujuan agar terlindung dari penularan penyakit meningitis selama 3 tahun.
“Vaksin meningitis ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyakit meningitis terhadap jemaah haji agar terlindung dari penularan,” terang Ayu.
Ditambahkannya, penyakit meningitis ini dapat ditularkan melalui penyebaran bakteri serta virus.
Penularan terjadi dalam percikan cairan hidung dan tenggorokan yang terciprat saat batuk atau bersin dari penderita meningitis.
Penyakit ini menurutnya, dapat menyerang selaput otak yang mengakibatkan  terjadinya pembengkakan dari menelusuri jaringan otak serta sumsum tulang belakang, yang diawali dengan pusing, demam, serta leher yang kaku.
“Untuk beberapa kasus, meningitis dapat menimbulkan cacat bahkan kematian, makanya salah satu cara dan upaya penyembuhannya dapat dilakukan dengan antibiotik dan upaya pencegahan melalui vaksin maningitis yang sedang dilaksanakan saat ini,”terangnya mengakhiri. *Kop.
Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *