Connect with us

REGIONAL

1 Jam Bersama Kajari Samarinda : Sampaikan Hasil Kinerja Tahun 2021

Published

on

SAMARINDA | KopiPagi : Jelang akhir tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Coffee Break bersama kalangan wartawan, dengan thema “1 jam Bersama Kejari Samarinda” di ruangan pertemuan Kepala Kejari, Selasa (28/12/2021) pukul 10.00 WITA.

Pertemuan dengan para wartawan media cetak dan online bersama Kepala Kejaksaan, Heru Widarmoko yang didampingi para Kasi, memaparkan sejumlah capaian Kejari Samarinda sepanjang tahun 2021.

Dalam paparannya Kajari Heru mengatakan, pendapatan dari pemindah tanganan BMN lainnya sebanyak Rp 15.228.325,-, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan sebanyak Rp 2.412.035,-.

Pendapatan lain seperti ongkos perkara dengan nominal Rp 10.541.500,-. Hasil penjualan barang rampasan atau hasil sitaan yang diputuskan sebanyak Rp 1.164.510.000,- , demikian juga pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp 305.621.000,-, serta pendapatan denda tindak pidana lainnya sebanyak RP 2.046.400.000,-.

Kejaksaan Negeri Samarnda juga menyelamatkan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan senilai Rp 36.735.640,-. Uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 163.881.000,-, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi sebanyak Rp 150.000.000,-, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 117.452.000,-. Jumlah pendapatan yang disetor negara sebesar Rp 4.012.781.500,-.

Dibidang Pidana Umum, Kajari juga memaparkan sejak Januari hingga Desember 2021, pidum menerima SPDP sebesar 733, penerimaan tahap I sebanyak 728 kasus, Tahap II sebanyak 796 kasus, dan telah dilakukan eksekusi  sebanyak 934 perkara.

Ditahun 2021 juga Kejaksaan Negeri Samarinda juga menyelamatkan beberapa aset dari hasil kerja sama sejumlah instansi, yakni surat kuasa non ligitasi dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, dan Perusahan Daerah Tirta Kencana Kota Samarinda.

Keuangan BPJS Kesehatan yang dipulihkan sebesar Rp 13.891.704,-. BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 1.984.648.729,- serta keuangan Pemkot Samarinda yang dipulihkan dengan jumlah sebesar Rp 1.163.516.931,- keuangan Perum daerah Tirta Kencana Kota Samarinda dipulihkan senilai Rp 195.830.842,- dengan jumlah total keseluruhan senilai Rp 3.357.888.206,-.

Setelah pemaparan Kajari Samarinda, sesi dialokpun dibuka dengan tujuan masukan dari para wartawan terkait kinerja jajarannya.

Kajari Heru mengatakan bahwa tujuan dilakukan pertemuan dengan kalabgan media cetak dan online baik lokal maupun nasional bersama jajarannya guna memberikan informasu terkait dengan kinerja dan capaian yang telah dilakukan Kejari Samaribda sepanjang tahun 2021.

“Harapan dengan pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi bersama para awak media, juga bisa memberikan informasi kepada masyarakat melalui teman media tentang kegiatan apa saja yang telah dilakukan oleh Kejari,” phbgkas Kajari Heru di akhir pertemuan. ***

Pewarta : Ahmad Gajali.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *