Connect with us

REGIONAL

Wawali Salatiga Muh. Haris Serahkan 117 Sertifikat PTSL Warga Blotongan

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Sebanyak 117 Sertipikat Tanah dari PTSL Tahun 2020 di Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga diserahkan kepada pemiliknya, penyerahan sertifikat PTSL itu dari jumlah keseluruhan sebanyak 1.018 sertipikat dan hingga kini masih ada sekitar 700 bidang tanah yang akan penyertifikatannya pada PTSL Tahun 2021.

Camat Sidorejo Guntur Junanto mengatakan, penyerahan sertifikat tanah PTSL di Kelurahan Blotongan ini merupakan tahap akhir dari jumlah keseluruhan sebanyak 1.018 sertifikat. Tetapi masih ada sebanyak 700 bidang tahan yang menunggu untuk menyusul pada PTSL 2021 mendatang.

“Yang jelas, warga mengaku sangat senang dan memalui PTSL ini sangat bermanfaat baik dari segi hukum maupun biaya. Terus terang masyarakat sangat terbantu,” kata Guntur Junanto didampingi Lurah Blotongan Aditya Bagas Ranggajaya, Sabtu (10/09/2020) .

Sementara itu, Wakil Walikota Salatiga mengatakan, bahwa kepada warga penerima sertifikat tersebut untuk dapat menyimpan sertipikat dengan baik. Pasalnya, keberadaan sertifikat tanah itu sebagai bukti nyata yang dilindungi dan diakui secara hukum mengenai kepemilikan hak atas tanah. Atas nama Pemkot Salatiga disampaikan terima kasih kepada warga Blotongan yang selama ini aktif dalam pembangunan wilayahnya dan secara umum Kota Salatiga.

“Harapan kami, sertifikat tanah itu benar disimpan dan dirawat, jangan sampai sertifikat itu hilang atau bahkan dimakan rayap. Ini akan merugikan,” tandasnya.

Sedangkan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Salatiga, Sumarma menyatakan, bahwa Kelurahan Blotongan akan menjadi ‘pilot project’ untuk kelurahan lengkap. Artinya, seluruh tanah di wilayah Kelurahan Blotongan itu sudah terpetakan dan disertifikatkan.

“Kami dari BPN merasa bangga karena masyarakat khususnya dari Kelurahan Blotongan memberikan dukungan akan program PTSL ini,” tandasnya. ***

Perwarta

Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *