Connect with us

KANDIDAT

Diprotes : Panitia Pilkades Bebani Balon Kades Segarjaya Rp 120 Juta

Published

on

KopiPagi | KARAWANG :: Perhelatan pemilihan kepala desa (Kades) serentak di Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat, akan dilaksanakan tanggal 21 Maret 2021 nanti. Tempat pemilihan terdiri dari 11 TPS. Daftar Pemilih Sementara sebanyak 4922 atas 3 Dusun dan 13 RT.

Ketua panitia Pilkades Segarjaya, Ustad Maksum.

Pilkades di Desa Segarjaya yang diikuti oleh dua orang Kandidat Kades di antaranya dari petahana H. Syaripudin dan Saimah. Terkait dana bantuan yang dipatok panitia Pilkades dari balon Kades banyak dipertanyakan warga.

Pemilihan kepala desa yang merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat, sebagai ajang kompetensi politik yang dilakukan 6 tahun sekali tujuannya adanya perubahan pemerintahan di desa. Terkait biaya Pilkades yang dipatok oleh panitia sebesar Rp 120 juta untuk kedua Balon Kades patut diduga adanya tindakan melawan hukum yang berpotensi praktik KKN.

Tekait biaya pemilihan Kades sebenarnya sudah ada anggarannya dan dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp 126.700 000. Akan tetapi Panitia Pilkades masih ngotot membebankan biaya kepada kedua Balon Kades sebesar Rp 126 Juta. Hal inilah yang berakibat menimbulkan reaksi, pendapat, dan tudingan miring dari masyarakat dan para kader kedua kubu Balon yang akan mengikuti Pilkades.

Beberpa warga pendukung kedua kandidat justru memepertanyakan adanya biaya Rp 60 juta per calon Kades. Sebab, kalau uang yang dimaksud sifatnya sumbangan atau bantuan tentu tidak ditentukan nominalnya. Jadi, patut diduga adanya permainan kotor yang diduga dilakukan pihak oknum panitia dan pihak yang erat kaitannya dengan Pilkades.

Salah seorang Balon Kades Desa Segarjaya yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Kades). menerangkan bahwasanya bantuan biaya Pilkades dari Pemda sebesar Rp.120 juta, sedangkan dana bantuan dari Balon ditetapkan panitia nilainya Rp 120 juta untuk dua orang Balon Kades.

Hal senada juga dikatakan oleh warga setempat dari kubu petahana yang menolak namanya di sbutkan mengatakan bantuan dana Pilkades dari pemerintah daerah Kabupaten Karawang sebesar Rp.120 juta-an lebih dan nilai bantuan dari kedua balon kades 120 jt.

Keterangan yang diperoleh dari ketua Panitia Pilkades Desa Segarjaya, Maksum, dana yang dibutuhkan untuk Pelaksanaan Pilkades sekalipun sudah dicover oleh pemerintah daerah Kabupaten Karawang, masih banyak kekurangannya. Makanya panitia meminta kepada Balon Kades yang merupakan uang bantuan yang tidak mengikat. Besaran dana bantuan tersebut oleh ketua panitia tidak dijelaskan secara rinci.

Sementara itu menurut Bantol, salah seorang warga dari bakal calon Kades, bahwa biaya untuk Pilkades dari pemerintah sebenarnyaa sudah cukup. Karena, bantuan keuangan dari Pemda mencakup untuk pengadaan surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium panitia dan biaya pelantikan.

Bantol.

Bila panitia Pilkades tetap ngotot meminta dana kepada kedua Balon Kades sebesar Rp 120 juta, maka patut diduga adanya kepentingan pribadi atau kelompok yang dekat otoritasnya dengan Pilkades.

“Kami berharap aparat penegak hukum turun ke Desa Segarjaya untuk melakukan penegakan hukum dan keadilan. Kalau ada indikasi korupsi atau pungli tangkap dan penjarakan agar ada efek jera,” tegas Bantol, Minggu (15/02/2021).

Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) diminta turun ke wilayah Desa Segarjaya untuk melakukan investigasi seputar proses Pilkades yang ditengarai adanya penyimpangan baik itu tindakan melawan hukum, korupsi, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang serta jabatan agar Pilkades berjalan bersih dan lancar. ***

Pewarta : Yusup.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *