Connect with us

REGIONAL

Walikota Serang : Instruksi Gubernur Bantem Hambat Pemulihan Ekonomi

Published

on

KopiPagi | SERANG : Walikota Serang Syafrudin menyebut, bahwa pemulihan ekonomi di Kota Serang terganggu dengan adanya Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim, tentang penutupan sementara destinasi wisata. Demikian disampaikan Syafrudin seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Penyebaran Covid-19, antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten, melalui zoom meeting, Rabu (19/05/2021).

Syafrudin mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Banten itu, terkesan tergesa-gesa. Karena hanya melihat kondisi lonjakan wisatawan di daerah Anyer dan Cinangka, tidak melihat kondisi di Kabupaten/Kota lainnya.

“Sedangkan di Kota Serang meski ada lonjakan, tetapi tidak signifikan seperti Anyer dan Cinangka. Kita sudah terapkan protokol kesehatan yang benar. Kemudian sudah dibuat perjanjian dengan para pengelola wisata. Kalau melebihi kapasitas yang ditentukan, akan ditutup,” kata Syaftudin.

Karena itu, Syafrudin mengusulkan agar Gubernur Banten mengkaji ulang sol instruksi penutupan sementara wisata ini. Sehingga tempat wisata tetap dibuka, namun tetap diperketat protokol kesehatannya.

“Kami memgusulkan untuk dikaji ulang, karena pemulihan ekonomi pasti akan terganggu. Tempat wisata minta tetap dibuka, perketat protokol kesehatan dan kapasitas pengunjung harus seusai kapasitas tempat wisatanya sebanyak 50 persen,” ucapnya.

Kata Suafrudin, hal ini disampaikan kepada Gubernur Banten lantaran banyak masyarakat Kota Serang yang mengeluh atas penutupan wisata ini. Terlebih instruksi ini, memicu konflik antara petugas dengan masyarakat. Apalagi masyatakat pedagang untuk modal dagangannya ini ada yang dapat dari pinjaman.

“Banyak yang mengeluh baik ke kami maupun Kadis Pariwisata. Ini juga memicu konflik antara petugas dengan masyarakat, petugas ingin menutup sedangkan masyarakat ingin buka. Karena masyarakat juga mungkin modalnya ini dapat ngutang dan sebagainya,” tegasnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *