Connect with us

HUKRIM

Viral Terekam CCTV, Kawanan Perampas HP Diringkus Polsek Tamansari

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Polsek Metro Taman Sari berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian telepon seluler (HP) di sebuah warung di daerah Krukut Tamansari Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Para pelaku yang merasmpas HP berpura pura membeli di warung tersebut terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Gofur mengatakan anggotanya berhasil mengamankan pelaku pencurian telepon seluler yang sempat viral tersebut. Petugas di lapangan berhasil mengamankan 3 pelaku yang di antaranya berinisial FND ( 25 ), NRD ( 25 ), RHMT ( 25 ).

“Pelaku yang berhasil diamankan merupakan kelompok pencuri telepon seluler dan beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang ” ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur saat press conference melalui live streaming di akun instagram @polsekmetrotamansari, Senin (07/09/2020).

Abdul Gofur menjelaskan, para pelaku sengaja keluar tengah malam untuk mencari mangsa atau korban baik untuk mencari keributan maupun untuk merampas handphon. Para pelaku berangkat dari Kampung Janis Tambora Jakarta Barat dengan berboncengan sepeda motor.

Pelaku FND sebelum beraksi mengisi bensin terlebih dahulu lalu ke Tanah Pasir untuk mengambil sebilah celurit di rumah pelaku NRD setelah itu pelaku berkeliling kota mencari sasaran.

Kawanan perampas HP yang diringkus petugas Polsek Tamansari.

Lanjut Gofur menjelaskan, setibanya di Jalan Thalib 2 Krukut Tamansari Jakarta Barat, pelaku FND melihat ada warung roti panggang dan ada beberapa anak muda yang sedang nongkrong sambil bermain handphon. Kemudian pelaku FND memberitahukan kepada rekan lainnya yaitu NRD dan RHMT. ” Itu Mau enggak ” dan dijawab mereka terserah.

Kemudian para pelaku yang sudah berboncengan ini putar balik kembali ke warung roti panggang tersebut kemudian SP (DPO) dan Grey (DPO) turum dari sepeda motor dan SP (DPO) langsung masuk ke dalam warung pura-pura minta kopi dan untuk mengalihkan perhatian sambil berkata “Kopi kopi” dan saat bersamaan temanya RHMT langsung mengambil handphone milik korban yang diketahui bernama Bima.

Pelaku lainnya juga mengambil handphone milik korban lainnya yakni Randi Supriyadi yang diletakan oleh pemiliknya di atas meja sambil mengacungkan sebilah celurit dan sambil mengancam.

Setelah mereka melakukan aksinya kemudian para pelaku kembali ke tempat mereka kumpul yaitu di Kampung Janis dan barang hasil rampasan tersebut mereka jual kepada Anis dengan harga Rp 300.000. Uang hasil penjualannya mereka belikan minuman keras untuk mabok bersama, sedangkan untuk HP lainnya dijual kepada Nurdin seharga Rp. 500.000- dan dibagi rata hasil penjualan tersebut sedangkan handphone lainnya mereka jual lagi di Roxi seharga Rp 300.000 dan uangnya mereka bagikan untuk makan bersama.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan, para pelaku ini merupakan kelompok pencurian handphone dan mereka biasa beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.

“Pelaku juga sudah melakukan aksinya di tempat tersebut sebanyak 3 kali, namun warga di sekitar merasa yang dirampas hanya handphone kemudian tidak pernah membuat laporan polisi, ” ujar AKP Lalu Musti Ali.

Setelah rekaman CCTV yang viral tersebut kemudian bersama team menganalisa rekaman video tersebut dan mendatangi ke TKP lalu mengarahkan korbannya untuk membuat laporan polisi.

Kami juga telah melakukan cek urine terhadap pelaku dan hasilnya adalah negative. Dari penyelidikan terhadap pelaku mereka mengakui melakukan aksi tersebut untuk berpoya poya dan makan sehari hari. Sedangkan untuk untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. hms/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *