Connect with us

MEGAPOLITAN

Anies : UMP Rp 4,2 Juta, Gratis Naik TransJakarta & Subsidi Kebutuhan Pokok

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menetapkan besaran UMP (upah minimum provinsi) DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp 4.276.349.906. Jumlah ini lebih rendah dari tuntutan buruh yang menghendaki UMP 2020 sampai Rp 4,6 juta.

Hari ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp. 4.276.349.906,” kata Anies dalam keterangan resminya, Jumat (01/11/2019).
Meski Anies tak memenuhi permintaan buruh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk membuat alternatif-alternatif lain selain kenaikan UMP untuk peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, antara lain program Kartu Pekerja.

Kartu Pekerja merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja/buruh.

Fasilitas dan manfaat yang diberikan sebagai berikut :
1. Fasilitas gratis naik bus TransJakarta di 13 Koridor
2. Fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir.
3. Fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja 5 item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi.
4. Fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.

Program Kartu Pekerja telah diluncurkan semenjak akhir tahun 2018 dan sampai dengan sekarang sebanyak 21.249 kartu yang telah didistribusikan kepada para penerimanya dan sampai saat ini masih dibuka terus pendaftarannya. Mekanisme pengajuan Kartu Pekerja yaitu :

1. Pemohon mengajukan berkas (fotocopy KTP, KK, NPWP, surat keterangan dari perusahaan) dan mengirimkan form perbankan melalui email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id
2. Berkas diajukan ke Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta atau Sudisnakertrans 5 (lima) Wilayah Kota Adm. DKI Jakarta
3. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi, data hasil verifikasi akan di kirim kepada Bank DKI sebagai dasar pencetakkan kartu pekerja.
4. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendistribusikan di titik-titik yang telah disepakati dengan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Dengan manfaat yang begitu besarnya, Kami berharap para penerima Kartu Pekerja dapat terus meningkat dan kesejahteraannya tidak hanya bergantung kepada dari faktor upah, tetapi dari faktor transportasi, kesehatan, gizi dan pendidikan juga telah terakomodir dalam program Kartu Pekerja Jakarta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah.

Selain itu akan digalakkan pembukaan Gerai Koperasi Pekerja dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Dalam program tersebut Pemprov DKI Jakarta mengupayakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya /Pekerja/Buruh.

Selain itu, untuk program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu dalam pelaksanaannya Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha melalui program pembinaan dan pengembangan peningkatan kapasitas wirausaha dengan kegiatan pelatihan, antara lain Pelatihan Mengemudi SIM A, Pelatihan Satuan Pengamanan, Pelatihan Salon, dan Pelatihan Pembuatan Kue Kering.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah mengatakan, selain subsidi tersebut di atas Pemda DKI juga memberikan sejumlah subsidi lain bagi pekerja. Subsidi diberikan dengan memberikan angkutan gratis kepada pekerja asal memiliki kartu pekerja.

“Terkait transportasi kan gratis. Kita hitung biaya transportasi itu bisa menghabiskan 10-15 persen dari pendapatan,” kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (01/11/2019).

Di sektor pangan, bantuan diberikan dengan subsidi pangan bagi pekerja. Subsidi antara lain diberikan pada daging sapi senilai Rp35 ribu per kilogram, beras Rp30 ribu per lima kilogram, daging ayam Rp8000 per kilogram dan telur Rp10 ribu per papan.

“Ada juga ikan kembung Rp13 ribu per kilogram dan susu UHT Rp30 ribu per karton,” ungkap Andri.

Selain itu Pemda DKI Jakarta juga memberikan subsidi pendidikan kepada anak pekerja. Mereka akan diberikan dana bantuan Rp250 ribu per bulan untuk SD, Rp300 ribu SMP, Rp420 ribu untuk SMA dan SMK Rp450 ribu.
“Jadi bersih per bulan bisa hampir sekitar Rp800-900 ribu kami subsidi,” tegas Andri.

Diketahui, UMP DKI tahun 2020 sebesar Rp4.267.349,906. Jumlah UMP tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen dari tahun ini dan sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) wilayah DKI Jakarta Winarso menyatakan butuh mengusulkan angka Rp4,6 juta. Angka ini diajukan karena jumlah kebutuhan menurut perhitungan KSPI adalah Rp5,5 juta per bulan. Otn/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *