Connect with us

HUKRIM

TSK Pembuatan Video Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri, bergerak cepat dan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka (TSK) kasus pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Tersangka berinisial MDF berusia 16 tahun dan merupakan warga Cianjur. Tersangka diamankan aparat kepolisian di Bareskrim, Kamis (31/12/2020) malam.

“MDF ini nama asli di dunia maya namanya Fais Rahman Simalungun aslinya MDF, orang kalau melihat dengan nama itu kan marga di Sumatera Utara ternyata dia orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap di rumahnya dan dia adalah kelas 3 SMP di Cianjur,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Argo Yuwono lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (01/01/2021).

Setelah dilakukan penangkapan itu, MDF dengan ditemani oleh orang tuanya dibawa ke kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut prihal perbuatannya tersebut.

Argo menuturkan, bahwa sejak umur 8 tahun MDF sudah diberikan orang tuanya hanphone. MDF juga paham mengenai teknologi informasi, seperti bagaimana membuat nama palsu.

“Dia belajar bagaimana agar tidak terdeteksi. Tapi terdeteksi juga dan kita lakukan penangkapan di sana,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan barang bukti ada HP, dan juga ada sim card, ada perangkat PC (komputer), dan ada akte kelahiran.

Tak hanya MDF, pelaku lainnya warga negara Indonesia berinisial NJ yang berada di Sabah, Malaysia. Untuk tersangka NJ ini dia masih berada di kepolisian PDRM Sabah. NJ ini berada di Malaysia karena ikut orang tua yang bekerja di Malaysia.

Argo menjelaskan NJ dan MDF berteman di dunia maya dan sering berkomunikasi. Kemudian MDF membuat parodi Indonesia Raya intrumental dan lirik video dengan menggunakan nama NJ di kanal Youtube.

MDF mengunggah video tersebut di Youtube dengan nama NJ dengan tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia. NJ pun membuat kanal youtube dengan konten channel asean.

“Kemudian isinya mengedit daripada yang sudah disebar oleh MDF. Dia menambahkan gambar babi oleh NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat, dan MDF yang di Cianjur juga membuat, sama-sama membuat,” katanya.

Menurut Argo, bahwa dua tersangka itu masih dibawah umur, dan belum diketahui secara persis motif dari dua pelaku yang membuat video parodi lagu Indonesia Raya tersebut. Maka, sanksi yang dikenakan bagi kedua pelaku tentang Undang-undang anak.

Dalami Penyebab Kemarahan Dua Pelaku

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Raden Argo, menjelaskan ide memparodikan lagu Indonesia Raya bermula ketika MDF yang berada di Cianjur membuat konten parodi menggunakan nomor dan lokasi NJ yang di berada Malaysia.

Ulah MDF ternyata membuat NJ marah dan tak terima. NJ membalas dengan mengedit video dari MDF dan ditambahkan gambar hewan serta diunggah pada akun Chanel Asean di Youtube.

“Dari keterangan NJ yang di Malaysia dia marah dengan MDF yang ada di Cianjur. Tapi marahnya seperti apa sedang didalami oleh penyidik. Kan baru tadi malam datang. Ini akan kita periksa nanti kita akan tahu motif dan tahu kenapa dia (NJ) marah sehingga dia mengunggah daripada video yang ada di kanal Youtube,” kata Argo saat konferensi pers, Jumat (01/01/2021).

Sementara untuk NJ yang sudah diamankan oleh kepoisian Diraja Malaysia, kata Argo, pihaknya masih melakukan koordinasi guna mendalami motif kemarahan pelaku.

“Untuk yang NJ di Malaysia masih di Sabah, kita belum melakukan pemeriksaan, nanti mungkin ke depan kita akan komunikasi lagu dengan PDRM di Malaysia. Seperti apa tentunya hanya cuma sebatas informasi yang awal dari kepolisian Malaysia. Nanti kita dalami kembali,” tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE). Kemudian juga dikenakan Pasal 64 a Jo Pasal 70 UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. * Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *