Connect with us

MARKAS

Sepanjang Tahun 2020, Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani sebanyak 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan dari jumlah itu ada 126 kasus selesai di tahun 2020 ini atau dalam prosentase penyeleaian perkara (Selra) mencapai 85 persen.

Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan, bahwa khususnya kasus perdanganan orang (TTPO) telah terselesaikan sebanyak 126 perkara dari jumlah sebanyak 148 perkara yang dilaporkan. Ini sama dengan mencapai 85%. Disisi lain, terkait bidang operasional telah menerima sebanyak 238.384 kejahatan yang dilaporkan dan telah diselesaikan ada 173.035 kasus.

“Khusus kasus kejahatan yang dilaporkan ada 238.384 kasus atau perkara dengan penyelesaian kasusnya sebanyak 173.035 perkara. Ini sama dengan 73% selesai atau meningkat 2% dibandingkan tahun 2019 lalu. Sedangkan, dalam pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, Polri berhasil menuntaskan sebanyak 3.900 kasus atau perkara pencurian dan kekerasan dari jumlah total ada 5.349 kasus/perkara,” jelas Komjen Idham Azis dalam rilisnya yang diterima koranpagionline.com, Selasa (22/12/2020).

Ditambahkan, bahwa penyelesaian kasus atau perkara kejahatan dari yang diselesaikan itu mencapai 73% penyelesaiannya. Ini meningkat 2% dibandingkan dengan penyeleaian tahun 2019 lalu,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *