Connect with us

REGIONAL

Senin Mahasiswa Unras : Minta KPU Mendiskualifikasi CL Caleg Partai Gerindra

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Rencananya, sejumlah aktivis mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa (Unras) didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, pada Senin (13-05-2024). Rencana Unras disampaikan Andry Napitupulu kepada KopiPagi, melalui komunikasi WhatsApp, pada Sabtu (11-05-2024).

Sebagai Kordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun, Andry Napitupulu mengatakan, akan berdemonstrasi dengan meminta keterbukaan informasi publik atas kuat dugaan salah satu Caleg DPRD terpilih Kota Pematangsiantar dari Partai Gerindra inisial CL terindikasi melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

Adapun aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Andry Napitupulu bersama dengan rekan-rekan mahasiswa seperjuangan pada Hari Senin 13 Mei 2024 pukul 13.30 WIB.

“Setelah mempelajari semua berkas-berkas dokumen Caleg DPRD Terpilih Kota Pematangsiantar, Cl dari hasil temuan kami ternyata banyak terjadi kejanggalan.

“Bukan hanya Ijazah SMA namun ijazah SMP juga perlu dipertanyakan keabsahannya, sehingga kami menilai Caleg tersebut hanya tamatan SD,” ujar Andry

Lebih lanjut, Andry mengatakan, bahwa informasi yang kita peroleh kata Andry, oknum Caleg DPRD (CL) tersebut tercatat pernah terjerat kasus korupsi bibit kopi di Kabupaten Dairi.

“Laporannya sudah sampai di pemanggilan terhadap Kejaksaan Negeri,” ungkap Andry.

Menurut Andry Napitupulu, bahwa tahap verifikasi oknum Caleg DPRD inisial CL tersebut sudah diduga di bekingin oleh orang pusat. Terbukti dari lolosnya verifikasi di tingkat KPU Kota Pematangsiantar.

“Gak mungkin Komisioner atau staff KPU teledor, itu bang pasti mereka teliti akan hal verifikasi tersebut,” -ucap Andry dengan penuh rasa kecewa terhadap KPU

Andry Napitupulu mendesak seluruh Komisioner KPU Kota Pematangsiantar hadir untuk menerima dan menjawab aspirasi kami pada saat Unras hari Senin dan meminta KPU Pematangsiantar agar segera mendiskualifikasi Caleg DPRD terpilih (CL) tersebut jika terbukti melakukan pemalsuan dokumen ijazah palsu.

Setelah menyampaikan pendapat di kantor KPU Pematangsiantar, Andry dengan kawan-kawan akan membuat Laporan kepada Kepolisian Pematangsiantar sebagai bukti bahwa data dan argumentasi kami sudah siap untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum untuk di usut tuntas oknum yang diduga telah melakukan tindak pidana.

“Ini menjelang Pilkada, jangan sampai sistem Demokrasi di Kota Pematangsiantar ini luntur atas beberapa oknum-oknum yang mengotori KPU Kota Pematangsianta.

“KPU Kota Pematangsianta harus netral dan harus lebih kuat untuk pengawasan pendaftaran verifikasi calon Walikota nantinya “, tutup Andry. *Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version